Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Intervensi dan Hilangkan Indepensi BPJS, PP Muhammadiyah Tolak Keras RUU Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2023 | 17:36 WIB
Intervensi dan Hilangkan Indepensi BPJS, PP Muhammadiyah Tolak Keras RUU Kesehatan
Dok: BPJamsostek

Suara.com - "RUU ini sama sekali tidak mencerminkan nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa sejak awal hingga akhir nanti, juga menabrak etika dan moralitas demokrasi, sekaligus pelecehan secara terang-terangan terhadap undang- undang," tegas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas saat menggelar konferensi pers tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang digelar Selasa, 7 Februari 2023 di Jakarta.

RUU Kesehatan yang saat ini telah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) sejak November 2022 terus menuai polemik. Kritik tegas tidak hanya datang dari pengamat jaminan sosial dan anggota DPR sendiri, tetapi juga datang dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah beserta 7 organisasi profesi kesehatan yang secara pedas mengkritik RUU tersebut.

Secara rinci dalam kegiatan tersebut PP Muhammadiyah bersama organisasi profesi kesehatan mengeluarkan 10 catatan kritis kepada pemerintah dan DPR, salah satu poin yang disampaikan adalah tentang pengelolaan dana BPJS yang berpotensi dapat dikelola secara amburadul seiring dengan lenyapnya independensi lembaga itu karena RUU kesehatan, hal ini semakin mengindikasikan untuk menjadikan BPJS sebagai Instrumen birokrasi pemerintah.

”RUU tentang Kesehatan sebagaimana maksud mengubah pengaturan BPJS sebagai Badan Hukum Publik Independen. Perubahan ini memunculkan risiko pengelolaan dana BPJS tidak berjalan baik akibat ketidakmandirian lembaga tersebut dan berpotensi dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pada akhirnya dana umat untuk jaminan kesehatan menjadi tidak optimal dan tidak bermanfaat bagi kesehatan umat,” tulis poin 6 dalam catatan kritis tersebut.

Dalam penyusunannya, RUU Kesehatan juga diketahui mengadopsi metode Omnibus ditandai dengan diaturnya banyak urusan mengenai kesehatan di Tanah Air yang hanya melalui satu aturan perundang-undangan.

“Mengingat kerangka dari RUU tentang Kesehatan dibuat dengan pola Omnibus Law, mengabaikan partisipasi publik serta tidak bersifat partisipatif dan menyalahi prosedur pembentukan perundang-undangan maka dikhawatirkan berpotensi akan terjadi disharmoni dan konfliktual dengan aturan lain,” demikian bunyi poin 1 dalam catatan kritisnya.

Selain itu, penyusunan RUU Kesehatan menggunakan metode Omnibus juga dianggap mengulang kelalaian yang sebelumnya telah terjadi pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dianggap mengabaikan peran dan partisipasi publik dalam penyusunannya.

Dari 10 poin catatan kritis yang disampaikan, PP Muhammadiyah dan 7 Organisasi Profesi Kesehatan menyatakan sikap bahwa akan mendorong RUU Kesehatan ini dikeluarkan dari Prolegnas 2023, dan pihaknya melalui pengalaman beraktifitas di bidang kesehatan dan ketersediaan sumberdaya kepakaran yang dimiliki, akan melakukan sophistikasi kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan, dan tak terkecuali, sebagai organisasi dakwah (Muhammadiyah), yaitu memberikan nuansa humanis-profetis di dalamnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalin Kerja Sama, Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Jalin Kerja Sama, Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:24 WIB

Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

DPR | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB

Ditolak Fraksi PKS, Baleg Jalan Terus Bawa RUU Kesehatan jadi Inisiatif DPR

Ditolak Fraksi PKS, Baleg Jalan Terus Bawa RUU Kesehatan jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 22:19 WIB

Berisiko Alami Kecelakaan Kerja, Ratusan Pengrajin Batik Ingin Dilindungi BPJamsostek

Berisiko Alami Kecelakaan Kerja, Ratusan Pengrajin Batik Ingin Dilindungi BPJamsostek

Bisnis | Minggu, 05 Februari 2023 | 12:09 WIB

BPJamsostek Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat

BPJamsostek Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 12:17 WIB

Panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Lebih Cepat dan Mudah

Panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Lebih Cepat dan Mudah

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB