Jamkrindo Kembali Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 08:22 WIB
Jamkrindo Kembali Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo
Pefindo sebagai lembaga pemeringkat, kembali memberikan peringkat idAA+ untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Suara.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagai lembaga pemeringkat, kembali memberikan peringkat idAA+ untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dengan prospek stabil untuk periode 27 Desember 2022 sampai dengan 1 Desember 2023.

Pefindo menyatakan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi. Adapun tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori.

Direktur Utama PT Jamkrindo Hendro Padmono mengungkapkan raihan peringkat tersebut akan menjadi motivasi perusahaan untuk bekerja lebih keras dalam menghasilkan kinerja terbaik.

Perolehan peringkat tersebut, tidak terlepas dari komitmen, integritas dan kolaborasi semua pihak, khususnya Insan Jamkrindo dalam melaksanakan strategi dan kebijakan perusahaan dengan tata kelola bisnis, keuangan dan operasional yang prudent berlandaskan prinsip good corporate governance.

“Peringkat tersebut mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah Indonesia. Dengan posisi usaha yang sangat kuat di bidang bisnis jasa penjaminan kredit dan tingkat permodalan yang juga kuat, Jamkrindo dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program-program strategis Pemerintah antara lain penjaminan kredit program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Modal Kerja dalam rangka Pemulihan Ekonomi (KMK PEN),” ujar Hendro.

Optimisme di Tahun 2023

Adapun menyambut tahun 2023, Jamkrindo optimis dapat meraih kinerja baik di tahun 2023. Hal ini mengingat pengalaman perusahaan yang berhasil menorehkan kinerja positif di tahun-tahun menantang khususnya di masa pandemi Covid-19.

Di tahun 2023 ini, Jamkrindo menetapkan tema “Retained Growth and Profitability” yang berfokus mempertahankan pertumbuhan dan profitabilitas bisnis penjaminan, serta mengembangkan/memperkuat jejaring dan peran dalam pengembangan UMKMK dan industri penjaminan.

“Di tahun 2023 kami optimis dapat memperoleh volume penjaminan sebesar Rp 340 triliun, yang didukung dengan peningkatan volume penjaminan KUR, dan volumen penjaminan non KUR,” ujarnya.

Adapun realisasi volume penjaminan Jamkrindo di tahun 2022 ialah sebesar Rp 312,36 triliun, yang terdiri dari jumlah penjaminan KUR sebesar Rp 201,30 triliun dan jumlah penjaminan Non KUR sebesar Rp 111,05 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamkrindo Kembali Salurkan Bantuan Sembako, Sarana Prasarana dan Layanan Trauma Healing di Cianjur

Jamkrindo Kembali Salurkan Bantuan Sembako, Sarana Prasarana dan Layanan Trauma Healing di Cianjur

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 18:27 WIB

Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa di Cianjur dan Sukabumi

Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa di Cianjur dan Sukabumi

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 21:43 WIB

UMKM Paling Tahan Krisis, Tapi Soal Literasi Keuangannya Masih Rendah

UMKM Paling Tahan Krisis, Tapi Soal Literasi Keuangannya Masih Rendah

Bisnis | Rabu, 02 November 2022 | 21:59 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB