Deretan Barang Mewah Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dibawa ke Penjara

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 14 Februari 2023 | 09:35 WIB
Deretan Barang Mewah Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dibawa ke Penjara
Adu Mewah Tas Putri Candrawathi vs Syahrini (YouTube/POLRI TV RADIO)

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi telah divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Istri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini, terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terlepas dari hal itu, Putri Candrawathi kerap tampil modis dengan barang mewah di setiap kemunculannya. Bahkan, ditaksir barang-barang yang dikenakan ditaksir senilai puluhan juta rupiah.

Barang mewah yang dikenakannya pun bermacam-macam, mulai dari jaket hingga tas mewah. Sehingga, dengan barang itu, Putri Terlihat tetap trendy meski posisinya menjadi terdakwa kasus pembunuhan.

Namun sayangnya, barang-barang mewah milik Putri sepertinya tidak bisa digunakan lagi. Pasalnya, dia harus menunggu di penjara selama 20 tahun untuk menggunakan barang mewahnya kembali.

Dia akan mengganti jaket yang branded itu dengan baju tahanan setiap harinya.

Adapun berikut deretan barang mewah milik Putri Candrawathi yang tinggal kenangan:

Jaket Burberry

Putri sempat menggunakan jaket branded dengan merek Burberry setelah dirinya resmi ditahan. Kala itu, Putri mendatangi rumah tahanan Bareskrim dengan jaket Burberry berwarna keabuan, sebelum berganti baju tahanan berwarna oranye.

Dalam laman resmi Burberry, harga jaket itu dibanderol sebesar 1.990 poundsterling atau setara Rp 33 juta.

baca juga

Tas Gucci GG Supreme

Tas mewah dengan merek Gucci itu sempat dikenakan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Saat momen itu, Putri juga tampil trendi dengan outfit serba putih dan menenteng tas mahal itu.

Dilihat dari web resmi Gucci, tas seri Gucci GG Supreme itu seharga  Rp 28 juta.

Tas Bottega Veneta

Putri Candrawathi juga memiliki tas mewah lainnya yaitu Bottega Veneta. Meskipun berukuran mini, tas Bottega Veneta ditaksir seharga Rp 37 juta, menurut situs belanja Net-a-Porter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karir Moncer Ferdy Sambo dari Jenderal Bintang 2 Hingga Dihukum Mati

Karir Moncer Ferdy Sambo dari Jenderal Bintang 2 Hingga Dihukum Mati

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:49 WIB

Divonis Hari Ini, Total Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri

Divonis Hari Ini, Total Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 12:54 WIB

Segini Harta Kekayaan Johnny Plate yang Batal Diperiksa Kejagung

Segini Harta Kekayaan Johnny Plate yang Batal Diperiksa Kejagung

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:09 WIB

Terkini

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:38 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×