Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio Hanya Wajib Lapor

Senin, 20 Februari 2023 | 16:25 WIB
Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio Hanya Wajib Lapor
Giorgio Ramadhan sopir Fortuner arogan resmi jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (bidik layar video YouTube KompasTV)

Suara.com - Giorgio Ramadhan (24) pengemudi Mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio tak lagi mendekam di jeruji penjara. Hal Ini setelah, penangguhan penahanan yang diajukan pihak Giorgio diterima oleh  Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, meski menghirup udara segar, Giorgio diharuskan untuk wajib lapor ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, kasus ini juga bakal menemukan titik cerah damai, setelah korban mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di-ACC. Jadi dia sudah wajib lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Titik cerah damai juga dilihat dari penyidik yang tengah melakukan proses restorative justice. Lagi-lagi, aksi itu setelah korban mencabut laporannya.  

"Jika RJ (restorative justice) selesai misalnya semuanya memenuhi syarat SP3. Kalau SP3 berarti selesai semuanya," jelasnya.

Untuk diketahui, Giorgio Ramadhan merupakan, pegawai magang dari firma hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Seperti dikutip dari Linkedin-nya, AALF telah berada dan menjadi firma hukum sejak 2002. Selama 20 tahun itu, firma hukum ini menyediakan layanan hukum kepada korporat maupun komersial.

Diketahui bahwa Giorgio Ramadhan sendiri merupakan pegawai magang yang belum lama ini bekerja di sebuah firma hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Melansir dari akun Linkedin perusahaan, dikatakan bahwa AALF sudah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, sejak 2002 lalu. Secara khusus, perusahaan ini menyediakan layanan hukum bagi korporat dan komersial.

Baca Juga: Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan

"Pengetahuan dan pengalaman praktis kami memungkinkan kami untuk memberikan layanan hukum yang komprehensif kepada Klien kami," tulis AALF seperti dikutip daLam keterangan di akun Linkedin.

Sebelumnya,Giorgio Ramadhan pengemudi mobil Toyota Fortuner, pelaku perusakan mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) ternyata mahasiswa S1 yang baru lulus kuliah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Giorgio Ramadhan saat ini sedang menjalani magang. Namun, Ade Ary tidak mengungkap perusahaan Giorgio Ramadhan magang dan asal universitasnya.

"Sampai dengan saat ini, data yang kami punya, adalah namanya GR (24) kerjaan sedang magang baru lulus S1," kata Ade Ary di Kantor Polres Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI