Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak geram setelah mengetahui viralnya anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hingga dijadikan tersangka.
Diketahui pelaku tersebut bernama Mario Dandy Satrion yang disebut anak dari seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo. Dalam LHKPN KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu Kanwil di Jakarta.
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," katanya dalam unggahan di Instagram resmi @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Sri Mulyani menyebut bahwa pihaknya terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tindak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Pelaku berinisial MDS ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS ditangkap saat itu juga setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap sekuriti, MDS selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.
Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.
"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary mengklaim penyidik masih mendalami motif tersangka MDS menganiaya D.