Kemenkeu Belum Terima Surat Pengunduran Diri Resmi Rafael Alun Trisambodo

Senin, 27 Februari 2023 | 17:12 WIB
Kemenkeu Belum Terima Surat Pengunduran Diri Resmi Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri resmi dari mantan pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri resmi dari mantan pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

"Kemarin kan disampaikan secara terbuka, tapi belum kita terima secara formal," kata Frans.

Dia menambahka terdapat proses dalam sebuah pengunduran diri. Jika pihaknya sudah menerima surat mundur dari Rafael tidak semata-mata akan langsung diterima.

"Kalau sudah diterima, itu pun kita lihat dulu sehingga nanti tidak semata-mata begitu mundur langsung diterima, tidak. Kita lihat dulu seperti apa, ada proses lagi di situ," kata dia.

Rafael sendir telah menyampikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai eselon III Ditjen Pajak melalui surat terbuka bermaterai pada Jumat (24/2/2023) sore. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satrio.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat itu, Jumat (24/2/2023).

Dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.

Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Sri Mulyani pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.

Baca Juga: Gegara Ulah Mario Dandy, Dosa-dosa Keluarganya Terbongkar: Kakak Sulungnya Dihamili Pacar, Anak Kedua Rafael Hamili Cewek ABG

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI