Harga Batas Atas Gabah-Beras Diduga Maladministrasi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 02 Maret 2023 | 18:47 WIB
Harga Batas Atas Gabah-Beras Diduga Maladministrasi
Anggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika. (Dok: Kementan)

Suara.com - Anggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pihaknya menduga adanya potensi maladministrasi dalam penetapan surat edaran (SE) No.47/TS.03.03/K/02/20230. Edaran ini dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang ditetapkan pada 20 Februari 2023 lalu mengatur tentang harga batas atas gabah (ceiling price) petani

“Saya berharap Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera mereview SE tersebut karena dugaan maladministrasinya kuat sekali . Dugaan ya, artinya kita Ombusdman sedang mengumpulkan berbagai macam informasi dan pendalaman terkait kebijakan ini,” kata Yeka pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawalan Pupuk Bersubsidi di Bogor, Rabu (1/3/2023). 

Yeka menjelaskan dugaan ini didasarkan atas format SE yang tidak lazim dimana SE diketahui merupakan produk hukum yang isinya secara materil mengikat umum namun bukanlah peraturan perundang-undangan. Karena bukan peraturan perundang-undangan maka surat edaran merupakan sebuah instrumen administratif yang bersifat internal. 

“Surat edaran itu kan lazimnya itu untuk internal tapi diberlakukan untuk eksternal. Yang kedua, kalau pun yang dimaksudkan tujuannya baik tapi momentumnya kurang pas yaitu di saat panen raya,” jelasnya.

Diketahui, dalam SE yang dikeluarkan Bapanas tersebut ditetapkan harga batas atas untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.550 per kilogram, GKP di penggilingan Rp4.650 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp5.700 per kilogram. Sementara harga beras medium di gudang Bulog ditetapkan Rp9.000 per kilogram.

“Harga atas dipatok pada level tertentu di bawah harga rata- rata keekonomian dari keseimbangan pasar . Dalam SE misalnya harga atas Rp 4.550, artinya petani tidak boleh itu menjual harga Rp 5.500. Padahal harga Rp 5.500 sampai Rp 6.000 itu sah-sah saja dalam keseimbangan pasar dan tidak patut harga ini mengatur petani,” ucap Yeka.

Lebih lanjut, Yeka berharap Bapanas dapat segera mencabut SE No.47/TS.03.03/K/02/20230 itu dan bertugas sesuai tupoksi serta wewenang yang seharusnya. Dalam tata kelola kebijakan pangan, Bapanas melaksanakan kewenangan yang besar, salah satunya dalam hal penetapan HPP . 

“Kalau mengatur untuk pemerintah Bulog boleh melalui instrument HPP. Nah, HPPnya saja yang dikoreksi karena HPP itu instrument yang digunakan untuk pemerintah membeli petani. Nah itu boleh diatur. Akan tetapi kalau mengatur petani ditetapkan harga seperti itu Ombudsman merasa ini tidak fair bagi petani apalagi diberlakukan pada musim hujan seperti ini,” tutup Yeka.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamin Ketersediaan Pupuk, Kementan dan Ombudsman Optimalisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Jamin Ketersediaan Pupuk, Kementan dan Ombudsman Optimalisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2023 | 10:28 WIB

Angka Nilai Tukar Petani 110,53, Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Angka Nilai Tukar Petani 110,53, Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:47 WIB

Rugi Miliaran Rupiah akibat Pencemaran, Petani Budi Daya Ikan Kerapu Gugat Pelindo Panjang

Rugi Miliaran Rupiah akibat Pencemaran, Petani Budi Daya Ikan Kerapu Gugat Pelindo Panjang

Lampung | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:13 WIB

Beberapa Wilayah Terancam Banjir dan Gagal Panen, Kementan Siap Berikan Bantuan Mitigasi

Beberapa Wilayah Terancam Banjir dan Gagal Panen, Kementan Siap Berikan Bantuan Mitigasi

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 21:59 WIB

Tiga Kabupaten di DIY Termiskin, Kementan Desak Pemda Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Tiga Kabupaten di DIY Termiskin, Kementan Desak Pemda Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Jogja | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:06 WIB

Kementan Dorong Organisasi LLF Buka Peluang Ekspor Produk Pertanian Indonesia

Kementan Dorong Organisasi LLF Buka Peluang Ekspor Produk Pertanian Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Tom Cruise Lanjutkan Peran Cole Trickle dalam Sekuel Film Days of Thunder

Tom Cruise Lanjutkan Peran Cole Trickle dalam Sekuel Film Days of Thunder

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Viva Gold Whitening Serum Aman untuk Bumil? Ini Petunjuk Resmi dan Manfaatnya

Viva Gold Whitening Serum Aman untuk Bumil? Ini Petunjuk Resmi dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Asuransi Kesehatan dari Kantor Bisa Berakhir Saat Pensiun, Ini yang Perlu Disiapkan

Asuransi Kesehatan dari Kantor Bisa Berakhir Saat Pensiun, Ini yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:45 WIB

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Cara Menentukan Shade Skin Tint agar Hasil Tidak Abu-Abu, Ini 6 Tips Memilihnya

Cara Menentukan Shade Skin Tint agar Hasil Tidak Abu-Abu, Ini 6 Tips Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Auto Glowing! 5 Booster Toner Korea untuk Kulit yang Tampak Lebih Sehat

Auto Glowing! 5 Booster Toner Korea untuk Kulit yang Tampak Lebih Sehat

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Rebutan Jadi Relawan MotoGP Mandalika, Apa Menariknya?

Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Rebutan Jadi Relawan MotoGP Mandalika, Apa Menariknya?

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:28 WIB

×