- Presiden Direktur AIA Harsya Prasetyo menyampaikan di Jakarta pada Minggu 30 Juni 2026 bahwa fasilitas kesehatan perusahaan sering berakhir saat pensiun.
- AIA memperkenalkan produk asuransi kesehatan syariah individu bernama AIA Nura Care untuk perlindungan tambahan dan masa pensiun di Jakarta.
- Produk tersebut menawarkan nilai pertanggungan hingga Rp6 miliar per tahun serta tambahan Limit Booster hingga Rp30 miliar selama masa kepesertaan.
Suara.com - Asuransi kesehatan yang diterima pekerja dari perusahaan belum tentu dapat terus dinikmati setelah memasuki masa pensiun. Kondisi ini membuat persiapan perlindungan kesehatan jangka panjang menjadi penting sejak seseorang masih aktif bekerja.
Selama masa produktif, fasilitas kesehatan dari perusahaan kerap menjadi salah satu manfaat yang membantu karyawan menghadapi kebutuhan medis. Namun, ketika hubungan kerja berakhir atau memasuki masa pensiun, manfaat tersebut dapat berubah atau tidak lagi tersedia.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap layanan kesehatan justru tetap berjalan, sementara biaya perawatan medis cenderung menjadi salah satu pengeluaran yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat ketika menyusun perencanaan kehidupan setelah masa produktif.

"Nasabah yang telah memiliki manfaat kesehatan dari perusahaan dapat memanfaatkan AIA Nura Care sebagai perlindungan tambahan untuk membantu mengatasi kebutuhan biaya medis yang belum tercakup oleh manfaat asuransi yang diberikan oleh perusahaan, sekaligus mempersiapkan kesinambungan perlindungan kesehatan ketika tidak lagi aktif bekerja," ujarnya di Jakarta, Minggu (30/6/2026).
Menurut dia, kesenjangan antara biaya medis dan manfaat perlindungan yang dimiliki dapat menjadi risiko finansial bagi individu maupun keluarga.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pekerja yang akan memasuki masa pensiun. Keluarga maupun individu yang tidak memperoleh fasilitas kesehatan dari perusahaan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan perlindungan secara mandiri.
Melihat kebutuhan tersebut, AIA memperkenalkan AIA Nura Care sebagai produk asuransi kesehatan syariah individu yang salah satu fungsinya dapat digunakan sebagai perlindungan tambahan atau top-up medical coverage.
Dengan konsep tersebut, perlindungan tambahan dapat melengkapi manfaat kesehatan yang sudah dimiliki seseorang, termasuk fasilitas kesehatan dari perusahaan.
AIA Nura Care juga menawarkan sejumlah pilihan perlindungan dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 miliar per tahun dan tambahan Limit Booster hingga Rp30 miliar selama masa kepesertaan.
Namun, kebutuhan perlindungan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan besarnya nilai pertanggungan. Kemampuan membayar premi atau kontribusi, cakupan manfaat, ketentuan polis, serta kebutuhan kesehatan masing-masing individu juga menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih produk perlindungan.
Produk AIA tersebut berbasis prinsip syariah dengan pengelolaan yang mengedepankan transparansi dan semangat tolong-menolong. Peserta juga berkesempatan memperoleh Surplus Underwriting atas Dana Tabarru' sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Harsya mengatakan perlindungan kesehatan perlu dipandang sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang, bukan hanya kebutuhan ketika seseorang mengalami masalah kesehatan.
"Kami ingin membantu masyarakat Indonesia memiliki perlindungan kesehatan yang berkelanjutan sehingga mereka dapat merencanakan masa depan dengan lebih tenang, fokus menjalani hidup, dan terus melangkah untuk hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," pungkas Harsya.