Cegah Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Sinergi dengan APIP dan APH

Rabu, 08 Maret 2023 | 10:40 WIB
Cegah Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Sinergi dengan APIP dan APH
Mentan SYL Sinergi dengan APIP dan APH untuk Cegah Alih Fungsi Lahan. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. 

"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia bangat hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main - main dengan alih fungsi lahan," demikiam dikatakan Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/23).

Ia menambahkan salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

"Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan - aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," tegasnya.

Mentan SYL juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang - undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan," ucapnya.

"Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah - mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu - membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," pintanya.

Bersamaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringkan menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," tegasnya.

Baca Juga: Proyek Jalan Tembus Terkendala Penghuni Liar, Dinas Bina Marga DKI: Akan Kami Minta Minggir

Lebih lanjut, Jan Maringka mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan Pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alihfungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI