Dua Pertimbangan Penting untuk Pemerintah Batasi Ekspor Konsentrat Tembaga

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:10 WIB
Dua Pertimbangan Penting untuk Pemerintah Batasi Ekspor Konsentrat Tembaga
Ilustrasi pertambangan. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah masih terus mengkaji rencana pelarangan ekspor konsentrat tembaga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Pada pertengahan bulan Februari lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartarto menyatakan kebijakan pelarangan ekspor tembaga pada Juni 2023 masih belum final dan akan dikaji lebih jauh dampak penerapannya.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah tersebut.

Yang pertama adalah soal kesiapan industri turunan untuk mewujudkan cita-cita hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.

"Jadi sudah siap atau belum industri turunannya terkait hilirisasi. Jangan sampai kebijakan ini diputuskan, tetapi (turunan industrinya di level 1 dan 2) belum ada atau belum siap. Kalau belum siap, akan terjadi goncangan, terjadi kekosongan. Nah, ini yang harus disiapkan," ucap dia.

Kedua adalah dari sisi investor. "Jangan sampai pemberhentian ekspor tembaga mentah itu bisa menimbukan kerugian untuk Indonesia. Kalau kita larang ekspornya, nanti negara lain yang mengambil posisi kita. Itu akan jadi tantangan buat kita sendiri. Jadi hitung-hitungannya harus benar terkait pemberhentian ekspor tembaga mentah itu," jelas Tauhid.

Ketika sudah mempertimbangkan dua hal itu secara matang pada saat memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga, maka tujuan awal yang ditargetkan pemerintah akan tercapai dengan baik.

"Jadi jangan sampai salah. Harus ada kesiapan hilirisasi, sehingga harus dilihat dulu apakah ada yang mau investasi industri turunan. Jangan sampai tidak ada yang masuk investornya, investasi jadi tak bergerak, ekspor tidak dapat, itu justru akan kontraproduktif," tutur dia.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif baru-baru ini mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan pelarangan ekspor mineral mentah yang belum diumumkan secara gamblang, khususnya komoditas tembaga.

Irwandy mengatakan untuk komoditas tembaga saat ini masih dalam proses pertimbangan oleh para pihak yang terlibat. Namun ia menegaskan bahwa pelarangan ekspor mineral mentah sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

baca juga

"Memang semuanya masih proses, belum tahu bagaimana mengenai konsentrat tembaga, yang pasti Bauksit dilarang Juni (2023)," ungkap Irwandy pada akhir Februari 2023.

Seperti diketahui, saat ini terdapat dua smelter tembaga yang masih dalam tahap konstruksi. Pertama, smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Wilayah Pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diproyeksikan beroperasi di akhir tahun 2024 dengan kapasitas input sebesar 900.000 ton. Lalu smelter milik PT Freeport Indonesia yang memiliki kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun.

Dua smelter ini akan melengkapi dua smelter yang telah lebih dulu beroperasi. Sebelumnya telah ada smelter milik PT Smelting di Gresik, Jawa Timur serta Smelter Batutua. Sementara produksi tahunan konsentrat tembaga yang mencapai 4 juta ton per tahun tak bisa diserap keseluruhan mengingat volume kapasitas smelter nasional hanya berada di angka 1,3 juta ton dari dua unit smelter ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Larang Bisnis Thrifting Pakaian Bekas Impor

Pemerintah Larang Bisnis Thrifting Pakaian Bekas Impor

Foto | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:19 WIB

Kejar Target, Emiten BUAH Ekspansi Kantor Cabang di Bangka Belitung

Kejar Target, Emiten BUAH Ekspansi Kantor Cabang di Bangka Belitung

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2023 | 13:35 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya ke Jepang, Bahas Rencana Ekspor Durian hingga Investasi Halal

Wali Kota Bogor Bima Arya ke Jepang, Bahas Rencana Ekspor Durian hingga Investasi Halal

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 02:25 WIB

Terkini

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak

Sumbar | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:22 WIB

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:21 WIB

4 Shio Ini Disarankan Tidak Melayat Sepanjang Tahun 2026, Ini Alasannya

4 Shio Ini Disarankan Tidak Melayat Sepanjang Tahun 2026, Ini Alasannya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:21 WIB

Puan Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Pembalut: Ini Kebutuhan Esensial, Bukan Gaya Hidup

Puan Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Pembalut: Ini Kebutuhan Esensial, Bukan Gaya Hidup

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027

Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027

Bogor | Kamis, 05 November 2026 | 15:20 WIB

Shin Min Ah, Lee Jin Wook, Yoo Teo Bintangi Drama Romantis Wed Thurs Fri

Shin Min Ah, Lee Jin Wook, Yoo Teo Bintangi Drama Romantis Wed Thurs Fri

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:20 WIB

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

Jejak Relasi Listyo Sigit dan Jokowi: dari Solo Melesat ke Istana, Berujung Kasus Penyadapan Prabowo

Jejak Relasi Listyo Sigit dan Jokowi: dari Solo Melesat ke Istana, Berujung Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

Berapa Banyak Sunscreen yang Harus Digunakan untuk Wajah?

Berapa Banyak Sunscreen yang Harus Digunakan untuk Wajah?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

×