Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Nggak Mau Kecolongan Seperti Rafael, Kewajiban LHKPN Bakal Sasar Pegawai Level Rendah

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:04 WIB
Nggak Mau Kecolongan Seperti Rafael, Kewajiban LHKPN Bakal Sasar Pegawai Level Rendah
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pembenahan pada sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Awalnya, LHKPN hanya untuk pejabat tinggi negara, tapi ke depan pegawai berpangkat rendah juga akan diwajibkan lapor harta kekayaan.

Untuk merubah skema itu, KPK tengah melakukan revisi aturan terkait pelaporan LHKPN yang mulai berlangsung sejak awal tahun.

"JAdi, kami ingin di level tertentu misalnya penyelenggara negara eselon I dan II. Kami mau lebih bawah lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ketika ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, yang dikutip Jumat (10/3/2023).

Menurut dia, langkah ini dilakukan, agar negara tidak kecolongan lagi seperti Rafael Alun Trisambodo, di mana dia telah menghimpun pundi-pundi saat dirinya berpangkat rendah.

Pada saat itu, Rafael tidak diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan miliknya.

"RAT, dia sebelum 2011 beli asetnya. Jabatan dia belum sampai wajib lapor. Kita mau revisi lebih bawah lagi, pegawai biasa pun kalau ada potensi kita suruh wajib lapor," jelas Pahala.

Pahala menambahkan, sebenarnya banyak potensi harta yang disembunyikan para pegawai-pegawai yang tak wajib lapor LHKPN. Apalagi, petugas yang bersinggungan langsung ke masyarakat, di mana banyak potensi praktik suap

"Beberapa mungkin perpajakan, pertanahan misalnya, pengadilan. Ya hubungannya kalau pengadilan nggak sampai ke hakim ada panitera, ada staf di bawah yang kaya gini gini kita lihatlah kalau ada potensi ya ini perubahan yang ingin kita bikin," pungkas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Main Saham Menurut KPK Tidak Etis

ASN Main Saham Menurut KPK Tidak Etis

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:32 WIB

Istri-istri Pejabat Pajak Punya Saham di Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun

Istri-istri Pejabat Pajak Punya Saham di Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:20 WIB

Terbukti Salah, Eko Darmanto Tak Laporkan Beberapa Harta Kekayaan di LHKPN

Terbukti Salah, Eko Darmanto Tak Laporkan Beberapa Harta Kekayaan di LHKPN

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×