Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 19:53 WIB
Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Ilustrasi SPT Tahunan - Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Kunjungi situs pajak.go.id dan klik "LOGIN" 

• Isikan NPWP, password serta kode keamanan, lalu klik "LOGIN" 

• Setelah berhasil masuk ke dashboard perpajakan, klik menu "Lapor" kemudian klik "e-Filing" 

• Klik menu "Buat SPT" 

• WP kemudian akan diberi beberapa pertanyaan untuk dijawab 

• Jika semua jawaban sudah sesuai, maka tombol "SPT 1770 SS" akan muncul 

• Langkah selanjutnya, isikan data formulir berupa isi tahun pajak dan juga status SPT. 

• Kemudian klik menu "Langkah Selanjutnya". 

• Pada kolom "Pembetulan" hanya diisi apabila WP mengalami kesalahan pada SPT Tahunan pada tahun sebelumnya 

Baca Juga: Perbedaan Formulir SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS yang Perlu Diperhatikan

• Isi Bagian A dengan menggunakan penghasilan bruto dan pengurang (seperti iuran penisun ataupun jaminan hari tua (JHT) 

• Pilih menu status Penghasilan tidak Kena Pajak (PTKP) di poin ketiga 

• Isi PPh yang sudah dipotong perusahaan pada poin 6. 

• Jika semua sudah lengkap, maka sistem akan mengarahkan WP ke Bagian B 

• Isikan penghasilan final ataupun penghasilan yang tidak kena pajak pada Bagian B 

• Isi Bagian C dengan menyebutkan nominal harta dan hutang 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI