Dirut BPJS Kesehatan Jamin Iuran Tak Naik sampai 2024

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:12 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Iuran Tak Naik sampai 2024
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti ditemui awak media usai Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, (14/3/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memastikan, iuran peserta tidak akan mengalami kenaikan hingga 2024 mendatang, meskipun sistem penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dilakukan secara bertahap.

"Iya itu (KRIS-red) diterapkan secara bertahap. Kami jamin sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran (BPJS Kesehatan)," tutur Ali Ghufron ditemui awak media usai Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, (14/3/2023).

Ali menjelaskan, salah satu alasan tidak akan menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan adalah untuk menjaga stabilitas politik. Ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya itu atas arahan Presiden juga dan ini kan memang mau mendekati tahun politik. Jadi biar tidak gaduh juga biar tidak ramai," ujarnya.

Alasan lainnya, lanjut Ali, karena cash flow BPJS Kesehatan yang sudah membaik. Kini, BPJS Kesehatan dipastikan tidak lagi memiliki utang kepada rumah sakit yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (BPJS). Bahkan, BPJS Kesehatan mengalami surplus dan telah memberikan uang muka kepada sejumlah rumah sakit. Ini tidak lain agar pihak rumah sakit tidak mendiskriminasi peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat.

"Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berikut rincian besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku:

1. Peserta PBI

Bagi peserta penerima bantun iuran (PBI), iuran BPJS Kesehatan dibayarkan tiap bulan oleh pemerintah. PBI sendiri merupakan peserta yang dikategorikan sebagai orang tidak mampu dan fakir miskin.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit di Semarang Dukung Transformasi Mutu Layanan Program JKN

2. Pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan

Iuran peserta pekerja penerima upah yang bekerja di lembaga pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan:

- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh peserta

3. Pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, dan swasta

Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan:

- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh peserta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI