Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Dirut BPJS Kesehatan Jamin Iuran Tak Naik sampai 2024

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:12 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Iuran Tak Naik sampai 2024
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti ditemui awak media usai Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, (14/3/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memastikan, iuran peserta tidak akan mengalami kenaikan hingga 2024 mendatang, meskipun sistem penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dilakukan secara bertahap.

"Iya itu (KRIS-red) diterapkan secara bertahap. Kami jamin sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran (BPJS Kesehatan)," tutur Ali Ghufron ditemui awak media usai Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, (14/3/2023).

Ali menjelaskan, salah satu alasan tidak akan menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan adalah untuk menjaga stabilitas politik. Ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya itu atas arahan Presiden juga dan ini kan memang mau mendekati tahun politik. Jadi biar tidak gaduh juga biar tidak ramai," ujarnya.

Alasan lainnya, lanjut Ali, karena cash flow BPJS Kesehatan yang sudah membaik. Kini, BPJS Kesehatan dipastikan tidak lagi memiliki utang kepada rumah sakit yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (BPJS). Bahkan, BPJS Kesehatan mengalami surplus dan telah memberikan uang muka kepada sejumlah rumah sakit. Ini tidak lain agar pihak rumah sakit tidak mendiskriminasi peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat.

"Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berikut rincian besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku:

1. Peserta PBI

Bagi peserta penerima bantun iuran (PBI), iuran BPJS Kesehatan dibayarkan tiap bulan oleh pemerintah. PBI sendiri merupakan peserta yang dikategorikan sebagai orang tidak mampu dan fakir miskin.

2. Pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan

Iuran peserta pekerja penerima upah yang bekerja di lembaga pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan:

- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh peserta

3. Pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, dan swasta

Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan:

- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh peserta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Bisnis | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan kepada Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan kepada Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:38 WIB

Bjorka Muncul Lagi! Ulahnya Kali Ini Klaim Bocorkan Data 19 Juta Pengguna BPJS Kesehatan Harganya Dijual Segini

Bjorka Muncul Lagi! Ulahnya Kali Ini Klaim Bocorkan Data 19 Juta Pengguna BPJS Kesehatan Harganya Dijual Segini

| Senin, 13 Maret 2023 | 21:41 WIB

Wow! Bakal Terima UHC Awards, Hampir 100 Persen Warga Kota Semarang Ikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional

Wow! Bakal Terima UHC Awards, Hampir 100 Persen Warga Kota Semarang Ikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional

Jawa Tengah | Senin, 13 Maret 2023 | 16:51 WIB

Cerita Maria Dhue, Mahasiswa yang Merasakan Langsung Manfaat BPJS Kesehatan

Cerita Maria Dhue, Mahasiswa yang Merasakan Langsung Manfaat BPJS Kesehatan

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 10:57 WIB

Dengarkan Keluhan Pasien Cuci Darah, RSI Fatimah Cilacap Akan Ajukan Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Dengarkan Keluhan Pasien Cuci Darah, RSI Fatimah Cilacap Akan Ajukan Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

| Rabu, 08 Maret 2023 | 19:02 WIB

Terkini

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB