Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Lindungi Petani, Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:24 WIB
Lindungi Petani, Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu
Ilustrasi toko pupuk dan pestisida. (Dok: Kementan)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan peredaran pupuk dan pestisida palsu. Hal ini dilakukan untuk menjaga mutu dari produk pertanian di Tanah Air.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk palsu dan pupuk ilegal yang tidak diketahui mutu dan efektifitasnya sangat merugikan petani. Sebagai pengguna, petani sangat dirugikan karena harganya sama dengan produk aslinya tetapi kualitasnya rendah.

"Karena itu, Kementan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida palsu," tegas SYL pada Senin, (27/3/2023).

Menurut SYL, produsen pupuk dan pestisida juga dirugikan dengan adanya peredaran barang palsu tersebut karena terkait hak kekayaan intelektual termasuk di antaranya paten, hak cipta, hak desain industri, merek dagang hak varietas tanaman dan indikasi geografis.

"Yang tidak kalah penting adalah dapat menghambat ekspor komoditas hasil pertanian karena hasil pertanian tidak maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap pupuk dan pestisida. Objek pengawasan pupuk dan pestisida yang dilakukan pemerintah antara lain, jumlah, jenis yang diproduksi atau diimpor, diedarkan dan digunakan petani, mutu pupuk dan pestisida yang meliputi kondisi fisik (bentuk, warna, bau); masa kadaluarsa; kemasan; wadah pembungkus pupuk dan pestisida.

"Kemudian harga pupuk bersubsidi yang meliputi jenis-jenis pupuk (Urea dan NPK) di setiap mata rantai pemasaran (produsen, distributor, penyalur, dan pengecer). Serta legalitas pupuk dan pestisida yang meliputi kelengkapan perizinan, nomor pendaftaran dan pelabelan," jelas Ali Jamil.

Pemerintah juga melakukan monitoring di media cetak dan elektronik untuk pengamatan dan pemantauan iklan, label dan brosur.

Adapun Direktur Pupuk dan Pestisida Tommy Nugraha menjelaskan, ada beberapa persoalan dalam peredaran pupuk dan pestisida di antaranya, pestisida ilegal atau tidak terdaftar, pestisida palsu, serta mutu di luar batas toleransi.

Guna mencegah peredaran pupuk dan pestisida palsu dan ilegal, Tommy menambahkan, pemerintah sudah menerbitkan peraturan perundang-undangan mengenai pengawasan pupuk dan pestisida, baik di pusat maupun daerah. Bahkan pemerintah sudah membentuk tim penyidik pegawai negeri sipil di pusat dan daerah. Penyidik PNS tersebut telah mendapat pelatihan kerjasama dengan Bareskrim.

Tommy menegaskan, Ditjen PSP saat ini terus berupaya mencegah pemalsuan dengan mengoptimalkan KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) pusat dan daerah. Bahkan Kementerian Pertanian sudah meminta Kementerian Dalam Negeri ikut mendorong Pemerintah Kabupaten/Provinsi dalam kegiatan KP3 daerah, terutama dalam penyediaan anggaran.

“Sekarang ini ada yang menyediakan, ada juga yang tidak. Tapi sebagian besar memang tidak menyediakan anggaran khusus untuk KP3,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Tommy, juga dilakukan sosialisasi dan pembinaan kios penjualan pupuk dan pestisida, serta koordinasi dengan Satgas Pangan dari Bareskrim Polri.

“Untuk pengawasan di tingkat produsen, secara rutin pemerintah melakukan pemeriksaan di tingkat produksi sampai kesesuaian label hingga pengawasan peradaran pupuk dan pestisida,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Ingatkan Sanksi Pidana untuk Pupuk yang Tidak Didaftarkan

Kementan Ingatkan Sanksi Pidana untuk Pupuk yang Tidak Didaftarkan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 04:52 WIB

GMC Banten Gelar Workshop Bersama Petani Muda Mandalawangi

GMC Banten Gelar Workshop Bersama Petani Muda Mandalawangi

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 10:36 WIB

Pupuk Subsidi Langka Diduga Diselewengkan, DPRD Garut Minta Aparat Hukum Turun Tangan

Pupuk Subsidi Langka Diduga Diselewengkan, DPRD Garut Minta Aparat Hukum Turun Tangan

| Minggu, 26 Maret 2023 | 18:58 WIB

Mentan: Perbaikan Jaringan Irigasi Diharapkan Dapat Tingkatkan Indeks Pertanaman

Mentan: Perbaikan Jaringan Irigasi Diharapkan Dapat Tingkatkan Indeks Pertanaman

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:06 WIB

Program Taksi Alsintan Mampu Berikan Dampak Positif bagi Petani di Berbagai Wilayah

Program Taksi Alsintan Mampu Berikan Dampak Positif bagi Petani di Berbagai Wilayah

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:03 WIB

GMP Upayakan Industri Pertanian yang Berkelanjutan di Kabupaten Garut

GMP Upayakan Industri Pertanian yang Berkelanjutan di Kabupaten Garut

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 05:44 WIB

Terkini

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:48 WIB

AS Ganggu Gencatan Senjata dengan Iran, Harga Minyak Balik ke Level US$100

AS Ganggu Gencatan Senjata dengan Iran, Harga Minyak Balik ke Level US$100

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:39 WIB

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:29 WIB

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia

Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:59 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB