Bikin Harta Rafael Alun Meningkat Tajam Setiap Tahun, Apa Itu NJOP?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 13:42 WIB
Bikin Harta Rafael Alun Meningkat Tajam Setiap Tahun, Apa Itu NJOP?
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus harta fantastis milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP kini masuk ke tahap penyidikan KPK. Tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta tak wajar miliknya membuat Rafael merasa keberatan.

Pasalnya, Rafael mengaku dirinya sudah terdaftar di dalam SPT-OP soal kekayaannya sejak 2002. Ia pun menepis tuduhan bahwa adanya penambahan harta setiap tahunnya karena kekayaannya sudah rutin ia laporkan sejak tahun 2011.

"Jadi kalau sekarang diramaikan (jumlah hartanya) dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ungkap Rafael.

Ayah Mario Dandy ini mengaku bahwa tidak ada penambahan harta seperti yang dituduhkan. Ia mengaku nilai hartanya terus meningkat karena adanya NJOP atau nilai jual objek pajak. Kenaikan harga bangunan atau tanah setiap tahunnya pun membuat harta Rafael Alun terus menerus meningkat.

NJOP sendiri sudah menjadi salah satu indikator perhitungan kekayaan seseorang yang akan dikenai pajak. 

Lalu, apa sebenarnya NJOP ini? Simak inilah selengkapnya.

NJOP (nial jual objek pajak) didefinisikan sebagai dokumen resmi yang menyatakan nilai atau besaran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biasanya, NJOP ini akan didapatkan dan diketahui di awal pembelian bangunan atau tanah. Nantinya, peningkatan pajak setiap tahunnya akan disesuaikan dengan keadaan, sehingga jika ada kenaikan harga tanah/bangunan maka NJOP juga akan meningkat.

Selayaknya sertifikat rumah atau surat hak milik, NJOP ini akan memuat semua informasi soal tanah atau bangunan dari kepemilikan seseorang. Hal ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. NJOP disebut sebagai harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. 

NJOP juga bisa digunakan untuk menentukan harga terendah suatu bangunan/tanah jika akan dijual kembali. Tak hanya itu, NJOP juga bisa memberikan gambaran soal harga bangunan dan tanah yang diperoleh dari perhitungan berdasarkan luas tanah dan bangunan.

Perhitungan NJOP ini juga diatur di dalam UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB, Bab V, Ayat 2 yang tertulis NJOP akan ditetapkan 3 tahun sekali melalui keputusan Menteri Keuangan. Pengecualian diberikan untuk daerah yang mengalami perkembangan cukup pesat seperti kota baru atau daerah pengembangan properti. Untuk kondisi ini, maka NJOP akan diubah setahun sekali.

Rafael Alun sendiri diketahui memiliki banyak tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Hal inilah yang membuat nilai NJOP-nya terus meningkat dan dihitung sebagai besaran harta.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M

Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:30 WIB

DPR: Petugas Pajak RI Bermental Mafia

DPR: Petugas Pajak RI Bermental Mafia

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:22 WIB

Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M

Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:01 WIB

Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani

Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:50 WIB

Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun

Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!

Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:02 WIB

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:50 WIB

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB