Sekjen Kemnaker: Sedari Awal Kami Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:45 WIB
Sekjen Kemnaker: Sedari Awal Kami Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mewakili Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kemnaker sedari awal sangat mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal ini dikemukakannya dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera kita tuntaskan RUU PPRT ini dalam waktu yang secepat-cepatnya," katanya.

Sekjen Anwar menilai pentingnya sebuah profesi bagi pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, sehingga berharap perlindungan yang komprehensif kepada mereka dapat terwujud.

Ia pun menyatakan persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT, karena keberadaannya cukup efektif, sehingga RUU PPRT disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

"Kami setuju bahwa gugus tugas RUU PPRT perlu diperpanjang," ucapnya.

Sementara itu, dalam forum tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Surat Presiden untuk Pembahasan RUU PPRT sedang diproses lebih lanjut. Oleh karenanya ia mengimbau kepada K/L dapat segera memberi respons.

“Diperkirakan Kementerian yang akan mendapat mandat adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PPPA, dan Kementerian Hukum dan HAM. 
Untuk itu, Kementerian terkait dapat segera mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan, dalam menjalankan amanat Surpres seperti konsinyering persiapan DIM, komunikasi dengan DPR, dan hal-hal lain yang dinilai perlu,” imbau Moeldoko.

Sebagai informasi, Rakor ini juga dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Wakil Menteri KumHam Eddy Hiariej, Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, serta Kemensos, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI