Sementara itu, untuk upaya dalam mengatasi banjir dilakukan bimbingan dan pengawalan terhadap bencana alam dan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) oleh petugas BPTPH Provinsi Lampung, yang ada di tiap kecamatan.
Para petani diminta untuk menerapan pola tanam spesifik lokasi, dengan melihat waktu dimulainya musim hujan dan pola curah hujan, serta memperhatikan pemilihan komoditas atau varietas dan waktu tanam.
"Kemudian penggunaan pupuk kompos atau bahan organik juga harus dilakukan untuk memperbaiki struktur tanah, kemudian melalui penyebarluasan informasi prakiraan iklim dan kewaspadaan terhadap bencana alam dari BMKG," ungkapnya.
Selain itu, BPTPH Lampung juga telah menyalurkan bantuan, berupa pompa air sebanyak 190 buah pompa ke 12 kabupaten/kota melalui Petugas Pengendali OrganismePengganggu Tanaman (POPT) dan ketua kelompok tani.
"Pompa tersebut merupakan bantuan yang bersifat pinjam pakai, yang nantinya akan dipinjam. Pompa tersebut dapat digunakanuntuk mengatasi banjir memompa air keluar dari lahan atau saatkekeringan dnegan menyalurkan air ke lahan," terangnya.