Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Uang Hasil Jual Rumah Apakah Wajib Dizakati? Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Minggu, 09 April 2023 | 11:18 WIB
Uang Hasil Jual Rumah Apakah Wajib Dizakati? Ini Penjelasannya
Membeli rumah / menjual rumah. (Shutterstock)

Suara.com - Sebagian orang mungkin masih bertanya, uang hasil jual rumah apakah wajib dizakati? Bagaimana sebenarnya hukum zakat hasil penjualan rumah? Apakah harus ada sebagiannya yang dikeluarkan untuk zakat, mengingat bahwa rumah juga bentuk harta atau aset berharga. 

Penting untuk diperhatikan, bahwa zakat itu hanya berlaku atas kelima objek zakat sebagai berikut: “Zakat itu wajib atas 5 perkara, yaitu (1) ternak, (2) barang berharga (emas dan perak), (3) hasil tanaman (sawah) atau perkebunan, (4) buah-buahan, dan (5) harta modal dagang”, (Abi Syuja’, Kitab Matan Ghayatu al-Taqrib: 16).

Kelompok al-mawasy (ternak) adalah binatang ternak yang terdiri kambing, sapi, dan unta. Sedangkan kelompok al-atsman (barang berharga) adalah emas dan perak. Saat ini, uang dimasukkan dalam kelompok al-atsmankarena keberadaannya yang disamakan dengan barang berharga.

Kemudian yang dimaksud dengan al-zuru’ (hasil tanaman) adalah semua jenis tanaman produktif yang ditanam oleh anak adam sebagai makanan pokok dan keberadaannya bisa disimpan dalam jangka waktu yang lama. Misalnya padi, jagung, sagu, gandum, tebu (yang disimpan sebagai gula) dan sejenisnya. Adapun yang dimaksud dengan al-tsimar (buah-buahan) di antaranya adalah anggur dan kurma. Sementara itu yang dimaksud dengan urudl al-tijarah (harta modal dagang) yaitu harta yang diperjualbelikan (diperdagangkan).

Untuk menjawab pertanyaan terkait uang hasil jual rumah apakah wajib dizakati, mari simak penjelasan di bawah ini sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Uang Hasil Jual Rumah Apakah Wajib Dizakati

Dilansir dari laman Zakat, sebagian besar ulama bersepakat bahwa apabila nilai harta mencapai nisab yaitu senilai 85 gram emas, maka wajib dikeluarkan zakatnya yaitu senilai 2,5%. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat soal waktu untuk mengeluarkan zakat tersebut. 

Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat harus dikeluarkan pada saat menerima harta tersebut, sehingga Anda tidak perlu menunggu satu tahun dulu. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Muawiyah, dan juga Imam Zuhri dalam riwayat Imam Ahmad. Selain itu, Yusuf Qardhawi juga merupakan salah satu ulama yang juga memperkuat pendapat ini. 

Sementara itu, sebagian ulama lain berpendapat bahwa zakat dikeluarkan pada saat genap sudah satu tahun semenjak transaksi terjadi. Berbeda hal dengan zakat perniagaan, yang perhitungan haulnya dimulai sejak kepemilikan modal yang mencapai nisab bukan dari bermulanya usaha perdagangan.

baca juga

Adapun perubahan barang dari barang untuk fasilitas penunjang hidup ataupun kebutuhan pokok yang bukan bisnis ke barang bisnis atau usaha, maka semenjak saat itu aktivitasnya menjadi jual beli. Sebagai contohnya, Anda memiliki tiga rumah dan sebelumnya Anda menjadikan rumah tersebut untuk tempat tinggal.

Suatu saat Anda menjualnya dan berniat untuk membisniskan rumahnya hingga mendapat keuntungan tertentu. Maka pada saat itu, Anda sudah mulai melakukan usaha untuk memasarkan rumah dan statusnya sebagai barang dagangan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Gangguan Jiwa Juga Wajib Bayar Zakat Fitrah Kata Buya Yahya, Kecuali Kalau Kondisinya Seperti Ini

Orang Gangguan Jiwa Juga Wajib Bayar Zakat Fitrah Kata Buya Yahya, Kecuali Kalau Kondisinya Seperti Ini

Pekanbaru | Sabtu, 08 April 2023 | 19:09 WIB

Adab Menerima Zakat Fitrah yang Benar Sesuai Syariat

Adab Menerima Zakat Fitrah yang Benar Sesuai Syariat

News | Sabtu, 08 April 2023 | 10:10 WIB

Nawaitu! Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain Lengkap

Nawaitu! Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain Lengkap

News | Sabtu, 08 April 2023 | 08:00 WIB

Jangan Sampai Telat, Ketahui 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah dan Hukumnya

Jangan Sampai Telat, Ketahui 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah dan Hukumnya

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 13:05 WIB

Tok! Bawaslu Tetapkan Bagi-Bagi Uang di Amplop PDIP Itu Zakat

Tok! Bawaslu Tetapkan Bagi-Bagi Uang di Amplop PDIP Itu Zakat

Cianjur | Jum'at, 07 April 2023 | 11:07 WIB

Adab Memberi Zakat Fitrah, Jangan Riya hingga Serahkan Kepada Tetangga Sekitar Dahulu

Adab Memberi Zakat Fitrah, Jangan Riya hingga Serahkan Kepada Tetangga Sekitar Dahulu

News | Jum'at, 07 April 2023 | 07:00 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:15 WIB

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:12 WIB

Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru

Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:05 WIB

5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol

5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:57 WIB

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

×