Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Soimah Curhat Diteror Debt Collector Pajak sampai Gebrak Meja, Begini Reaksi Kemenkeu

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 09 April 2023 | 12:46 WIB
Soimah Curhat Diteror Debt Collector Pajak sampai Gebrak Meja, Begini Reaksi Kemenkeu
Diteror Debt Collector Pajak sampai Gebrak Meja, Curhatan Soimah Bikin Geger Satu Kemenkeu. (Instagram/@showimah)

Suara.com - Artis Soimah kini tengah jadi sorotan publik usai dirinya mengungkapkan pernah mendapat teror dari debt collector Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Awalnya, pernyataan ini muncul dalam siniar Blakasuta bersama Puthut EA dan Butet Kertaradjasa. 

Soimah mengaku di kediamannya pernah didatangi petugas pajak bersama dua debt collector.

Mereka disebut datang untuk menagih pajak karena dituding menghindari petugas pajak. Ia pun merasa kerap diperlakukan kurang baik oleh petugas pajak setiap kali datang ke rumahnya.

Kronologi Soimah emosi didatangi petugas pajak yang gandeng debt collector. (YouTube)
Kronologi Soimah emosi didatangi petugas pajak yang gandeng debt collector. (YouTube)

“Kan, posisi saya, kan, sering di Jakarta. Nah, yang di rumah alamat KTP, kan di tempat mertua saya,” ujar Soimah yang dikutip Minggu (9/4/2023).

“Bapak selalu dapat surat, sampai khawatir karena tidak tahu apa-apa. Akhirnya datang orang pajak bawa debt collector, gebrak meja. Bawa dua debt collector,” lanjut Soimah.

Perlakuan kurang baik dari petugas pajak itu pun disebut sudah terjadi sejak 2015.

Soimah mengaku merasa diperlakukan seperti koruptor setiap kali berhadapan dengan para petugas.

Sikap tersebut juga terus membekas di ingatan dan disebut menyisakan preseden buruk sebagai wajib pajak. Padahal, dia mengaku selalu membayar dan melaporkan pajak tepat waktu.

baca juga

“Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Kita sudah tahu, sudah sadar itu. Soimah enggak bakal lari, kok, rumahnya jelas bisa dicari,” ujar Soimah.

“Bayar pasti bayar. Tapi perlakukan-lah dengan baik. Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor,” keluhnya.

Respons Kemenkeu

Atas kejadian itu, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa kantor pajak memiliki debt collector, berupa Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang sudah diatur oleh UU JSPN juga ditugaskan berdasarkan perintah, seperti ada utang pajak yang tertunggak.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo [Antara]
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo [Antara]

“Mereka (JSPN) bekerja dibekali surat tugas dalam menjalankan perintah jelas: ada utang pajak yang tertunggak,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia sendiri mengaku masih mencari titik terang terkait cerita pesinden asal Yogyakarta itu. Pasalnya, Soimah menyebut tak pernah diperiksa kantor pajak, maupun memiliki utang pajak.

Ia juga menjelaskan, JSPN dapat menagih tunggakan pajak tanpa intimidasi, seperti menerbitkan surat paksa, surat perintah melakukan penyitaan, blokir rekening, hingga memindahkan saldo rekening ke kas negara.

“Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector?” ujarnya.

“Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

News | Minggu, 09 April 2023 | 07:06 WIB

Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah

Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah

News | Sabtu, 08 April 2023 | 14:51 WIB

Digerebek Petugas Pajak, Soimah Mengaku Diperlakukan seperti Koruptor

Digerebek Petugas Pajak, Soimah Mengaku Diperlakukan seperti Koruptor

Ntb | Sabtu, 08 April 2023 | 14:44 WIB

4 Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani Sanggah 'Jeritan' Soimah Soal Petugas Pajak

4 Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani Sanggah 'Jeritan' Soimah Soal Petugas Pajak

News | Sabtu, 08 April 2023 | 13:59 WIB

Soimah Diteror Oknum Pajak, Datang ke Rumah Bawa Debt Collector: Masuk Rumah Tanpa Kulonuwun!

Soimah Diteror Oknum Pajak, Datang ke Rumah Bawa Debt Collector: Masuk Rumah Tanpa Kulonuwun!

Selebtek | Sabtu, 08 April 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:48 WIB

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:21 WIB

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:16 WIB

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

×