Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 08 April 2023 | 14:51 WIB
Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo [Antara]

Suara.com - Curhatan Soimah yang diperlakukan seperti maling dan koruptor oleh petugas pajak belakangan ini jadi viral. Bahkan Soimah mengaku petugas pajak itu datang ke rumahnya membawa debt collector.

Dia juga curhat soal petugas pajak yang mengukur pendopo miliknya yang sedang dalam pembangunan. Namun menurut pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), petugas pajak yang membawa debt collector ke rumah Soimah merupakan sesuatu hal wajar.

Bagaimana bisa? Simak alasan Staf Khusuf (Stafsus) Menkeu Sri Mulyani yang sebut normal petugas pajak bawa debt collector ke rumah Soimah berikut ini.

Alasan petugas pajak bawa debt collector

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo buka suara soal Soimah yang mengeluhkan penagihan pajak dengan membawa debt collector. Dia mengatakan debt collector itu adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang dibekali dengan surat tugas.

"Kantor Pajak sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka (JSPN) bekerja dengan dibekali surat tugas dan menjalankan perintah dengan jelas," jelas Prastowo dalam keterangannya pada Sabtu (8/4/2023).

Prastowo juga membeberkan alasan petugas pajak mengecek bangunan secara detail dan lama. Kegiatan itu adalah hal wajar karena didasarkan pada surat tugas yang jelas.

"Kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah (Soimah) lalu melakukan pengukuran pendopo, (tindakan) pengecekan detail bangunan itu kegiatan normal didasarkan surat tugas yang jelas," ungkap Prastowo.

Penjelasan soal SPT pajak Soimah

Baca Juga: Digerebek Petugas Pajak, Soimah Mengaku Diperlakukan seperti Koruptor

Dalam video viral itu Soimah juga mengklaim diberi surat peringatan membayar pajak pada Maret 2023 ini. Prastowo mengatakan itu adalah pemberitahuan mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Berdasarkan perbincangan Soimah dengan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul, kata Parastowo, tidak ditemukan adanya unsur kesalahan dari petugas KPP terkait melakukan pengukuran.

Pegawai pajak itu disebut cuma mengingatkan dan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan melaporkan SPT.

"Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling, ba****an, atau koruptor. Hingga detik ini meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirim teguran resmi, melainkan persuasi," jelas Prastowo.

Prastowo juga berharap Soimah dapat bertemu dengan KPP untuk membicarakan masalah ini baik-baik. Pihaknya mengaku telah menghubungi Soimah sebulan lalu, namun sulit dipertemukan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI