Gara-gara HBGT, Penerimaan Negara Bisa Berpotensi Hilang Rp 29,39 Triliun

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 16:41 WIB
Gara-gara HBGT, Penerimaan Negara Bisa Berpotensi Hilang Rp 29,39 Triliun
PGN memperluas jaringan distribusi gas bumi mulai dari Batam hingga Jawa Timur. [Dok PGN]

Suara.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada potensi penerimaan negara hilang akibat penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT). Saat ini, HBGT masih ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Tutuka Ariadji menjelaskan, setidaknya penerimaan negara Rp 29,39 triliun bisa hilang akibat penetapan harga tersebut.

"Terkait penurunan-penurunan penerimaan bagian negara atas HGBT ini, kewajiban mereka kepada kontraktor yaitu sebesar 46,81% atau Rp 16,46 triliun pada tahun 2021 dan 46,94% atau Rp 12,93 triliun tahun 2022," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR yang dikutip Kamis (13/4/2023).

Kemudian, bilang Tutuka, penerimaan negara juga akan hilang dari sisi perpajakan industri yang meneriman insentif harga gas sebesar 3% pada 2021. Atas potensi hilangnya penerimaan negara, maka pemerintah telah mengajukan penyesuaian penerimaan negara atas penerapan HGBT.

Dia menyebut, insentif yang tertuang dalam Perpres 121 Tahun 2020 bertujuan untuk membantu industri yang perlu dibantu sehingga insentif gas murah ini hanya sementara.

Sehingga jika ada industri bangkit, maka perlu dievaluasi dan digantikan dengan sektor industri baru yang masih lemah.

Dalam hal ini, Pemerintah juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan harga gas tertentu sebesar USD 6 per MMBTU, yang tertuang dalam Keputusan Menteri 134 Tahun 2022.

"Kita supaya ada landasan evaluasi namanya ada kepmen 134 dan itu cukup lengkap, di situ ada produktivitas penghematan dan sebagainya," pungkas Tutuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Fitri 1444 H, PGN Pastikan Pembangunan Pipa Distribusi Gas Bumi Semarang - Kendal Sesuai Target

Jelang Idul Fitri 1444 H, PGN Pastikan Pembangunan Pipa Distribusi Gas Bumi Semarang - Kendal Sesuai Target

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 14:43 WIB

Progres Pembangunan Pipa Gas Senipah - Balikpapan Sudah Mencapai 80%

Progres Pembangunan Pipa Gas Senipah - Balikpapan Sudah Mencapai 80%

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:44 WIB

Peran Strategis Gas Bumi di Masa Transisi Energi

Peran Strategis Gas Bumi di Masa Transisi Energi

Bisnis | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:27 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB