Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Pakar Nilai Negara Terkesan Ditekan Asing Dalam Setarakan Tembakau dengan Narkotika

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 14:01 WIB
Pakar Nilai Negara Terkesan Ditekan Asing Dalam Setarakan Tembakau dengan Narkotika
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Kontroversi olahan tembakau disetarakan dengan narkotika dalam RUU Kesehatan terus berlanjut. Bahkan, beberapa pihak menilai, rencana itu membuat negara terkesan ditekan oleh asing.

Dewan Pakar Syarikat Islam, Firdaus Syam menjelaskan,Indonesia selama ini telah punya regulasi sendiri mengenai pertanian tembakau serta produk hasil olahannya. Diketahui, kebijakan regulasi produk olahan hasil tembakau telah ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Ditambah lagi pemerintah Indonesia sudah sangat bijaksana dan secara konsisten tidak menyetujui untuk tergabung sebagai negara anggota Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Namun dorongan untuk terus menekan industri tembakau dalam negeri melalui revisi aturan-aturan dan yang terbaru kontroversi klausul tembakau serta olahannya sama dengan narkotika dalam RUU Kesehatan ini seolah menunjukkan ada upaya untuk memasukkan unsur-unsur FCTC kedalam aturan nasional.

Sebenarnya kebijakan tembakau dalam RUU Kesehatan dapat saja menyesuaikan pada aturan yang telah ada sehingga tidak perlu membuat kebijakan berbeda.

"Jadi tiba-tiba muncul keheranan ada apa. Kok telah ada peraturan pengelolaan tembakau namun muncul RUU yang isinya justru berbeda . Siapa yang punya kepentingan? Apa ada faktor tekanan dari negara lain karena tidak punya pertanian tembakau?" ujar Firdaus yang dikutip, Jumat (14/4/2023).

Firdaus menyebut asumsi tersebut wajar muncul, pasalnya pertanian tembakau dan produk olahannya bukanlah jenis baru dikonsumsi sehari-hari di Indonesia.

Apalagi tembakau dan olahannya telah banyak memberikan andil ekonomi namun tiba-tiba kini disetarakan zat ilegal berbahaya.

"Sekarang tembakau dan olahannya dianggap sama bahayanya dengan narkoba, jadi membingungkan. Bisa saja perkiraannya ada negara lain terganggu karena tidak punya pertanian tembakau yang unggul," kata dia.

Firdaus menuturkan dampak lainnya akan membuat petani tembakau dan pekerja olahannya kehilangan penghasilan yang menciptakan peningkatan angka kemiskinan.

"Jelas dong bila akhirnya tembakau dan olahannya dianggap sama seperti narkoba, tidak ada yang mau lagi bertani tembakau dan mengolahnya sebab berisiko hukum. Lantas petani tembakau kehilangan pekerjaan," imbuh dia

Seperti diketahui, Omnibus Law Kesehatan sedang digodok pembahasannya. Belakangan muncul perdebatan tentang hasil olahan tembakau karena disamakan dengan narkotika dan zat psikotropika ilegal.

Penjabaran mengenai itu masuk dalam RUU Kesehatan pasal 154 ayat (3) bahwa zat adiktif dapat berupa: a. narkotika; b. psikotropika; c. minuman beralkohol; d. hasil tembakau; dan e. hasil pengolahan zat adiktif lainnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Disetarakan dengan Narkotika, Gimana Nasib Industri Tembakau?

Bakal Disetarakan dengan Narkotika, Gimana Nasib Industri Tembakau?

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 05:31 WIB

Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya

Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 11:25 WIB

Ini Dampak Jika Tembakau Disejajarkan dengan Narkotika

Ini Dampak Jika Tembakau Disejajarkan dengan Narkotika

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB