Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Calon Presiden Pemilu 2024 Butuh Modal Duit Hingga Rp8 Triliun?

M Nurhadi

Rabu, 03 Mei 2023 | 18:14 WIB
Calon Presiden Pemilu 2024 Butuh Modal Duit Hingga Rp8 Triliun?
Kolase Ganjar, Prabowo dan Anies (IG)

Suara.com - Jelang Pemilu atau Pilpres pada tahun 2024 nanti. Menarik disimak, berapa perkiraan modal yang dibutuhkan untuk maju menjadi capres dan cawapres hingga ada banyak kalangan yang saling sikut jadi pemimpin nomor satu di negara ini?

Melansir dari Forbes, pada tahun 2013 silam, seorang pengamat ekonomi politik memperkirakan, setiap calon presiden di Indonesia setidaknya harus menyiapkan modal sebesar US$600 juta atau sekitar Rp7 triliun (asumi kurs dolar AS kala itu).

Namun, uang itu hanya digunakan untuk modal pemberian sembako, sarung, kaos atau semacamnya untuk 70 juta suara. Selain itu juga pembiayaan wajib, salah satunya seperti membayar saksi pengawal suara, dengan asumsi Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per saksi. Namun demikian, nominal itu tidak bisa dijadikan patokan.

Di luar modal uang, sebenarnya ada hal penting yang mesti dipenuhi setiap kandidat capres dan cawapres, yakni memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo [Humas Pemprov Jabar]
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo [Humas Pemprov Jabar]

Menurut Pasal 21 UU No 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu, capres dan cawapres yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Di samping memenuhi persyaratan jumlah kursi, kandidat capres-cawapres juga mesti memenuhi persyaratan berikut sesuai dengan undang-undang pemilu.

Persyaratan tersebut antara lain Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, warga negara Indonesia sejak kelahiran dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

Dalam persyaratan menjadi kandidat capres-cawapres, tak disebutkan nominal yang wajib dikantongi setiap kandidat. Namun, tak dapat dielakkan bahwa uang akan digunakan untuk menopang kampanye kandidat, bukan sebagai syarat pendaftaran. Uang atau disebut sebagai dana kampanye ini wajib dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Melansir situs resmi KPU, dana kampanye berasal dari pasangan calon yang bersangkutan, partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mengusulkan, sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, sumbangan badan usaha, wajib ditempatkan pada Rekening Khusus Dana Kampanye terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye.

baca juga

Dana Kampanye merupakan sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang digunakan Pasangan Calon dan/atau Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon untuk membiayai kegiatan Kampanye Pemilihan.

Tak ada peraturan khusus yang menyebutkan jumlah total dana kampanye untuk setiap kandidat capres-cawapres. Namun, menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2015 mengenai Dana Kampanye, disebutkan bahwa dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan nilainya paling banyak Rp50 juta selama masa kampanye.

Kemudian, dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok atau badan hukum swasta paling banyak Rp500 juta selama masa kampanye.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simulasi Capres, Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Ganjar Cenderung Menurun

Simulasi Capres, Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Ganjar Cenderung Menurun

Moots | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:45 WIB

Prabowo Makin Menguat Dalam Survei LSI

Prabowo Makin Menguat Dalam Survei LSI

Tantrum | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:43 WIB

Bukan Ganjar Pranowo, Gibran Tegaskan Masih Mengerucut Dua Nama yang akan Dirinya Dukung di Pilpres

Bukan Ganjar Pranowo, Gibran Tegaskan Masih Mengerucut Dua Nama yang akan Dirinya Dukung di Pilpres

Linimasa | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:35 WIB

Pakar Sebut Prabowo Bisa Curi Suara Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024

Pakar Sebut Prabowo Bisa Curi Suara Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024

Mamagini | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:29 WIB

Koalisi Perubahan Tak Kompak Pasang Gambar Bacapres, PDIP Ingatkan Jangan Salahkan Istana Bila Anies Gagal Nyapres

Koalisi Perubahan Tak Kompak Pasang Gambar Bacapres, PDIP Ingatkan Jangan Salahkan Istana Bila Anies Gagal Nyapres

Kotak Suara | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:22 WIB

Kritik Keras KPU, Partai Buruh Ungkit Peraturan Caleg Baru Muncul Jelang Pencalonan

Kritik Keras KPU, Partai Buruh Ungkit Peraturan Caleg Baru Muncul Jelang Pencalonan

Kotak Suara | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×