Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Nasib PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di Ujung Tanduk, Apa Saja Penyebabnya?

M Nurhadi

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:26 WIB
Nasib PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di Ujung Tanduk, Apa Saja Penyebabnya?
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terjadi suspensi atau penghentian perdagangan saham sementara waktu emiten BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Nasib Waskita Karya termasuk sahamnya kini di ujung tanduk. Dalam hal keuangan, Waskita Karya tengah berbenah sehingga perlu mengajukan masa standsill atau penundaan pembayaran bunga dari instrumen obligasi mereka. Kondisi ini juga tak bisa dilepaskan dari isu penggabungan sembilan BUMN Karya hanya menjadi empat BUMN saja. 

Untuk diketahui, perusahaan pelat merah tersebut menunda pelunasan pokok ke-15 obligasinya. Pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B mundur ke tanggal 16 Juni 2023 dari semula 23 Februari 2023. Kemudian pelunasan ke-18 akan dilakukan pada 28 Juni 2o23.

Para pemegang obligasi juga telah menyetujui perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Kondisi ini diperparah dnegan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2,93 miliar dari PT Megah Bangun Baja Semesta pada 17 Februari 2023 lalu.

PT Megah Bangun Baja Semesta terlibat sebagai vendor dalam proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I, dan Renovasi Waskita Rajawali Tower. Permohonan didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. 

Di samping itu, kasus korupsi yang menjerat petinggi PT Waskita Karya juga mempengaruhi kinerja BUMN tersbeut. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/3/2023).

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyampaikan, kasus mega korupsi ini diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.

Kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini terungkap saat pimpinan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast mengetahui adanya penyelewengan dana dalam proyek Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).

baca juga

Tak hanya itu, mereka juga menemukan beberapa penyelewengan dana di proyek lainnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditelusuri terkait dugaan korupsi dan aliran dananya.

Terakhir, pergerakan saham PT Waskita Karya juga dipengaruhi isu restrukturisasi sembilan BUMN Karya, termasuk di dalamnya penggabungan antara PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya. Di samping itu, penggabungan BUMN lain rencananya akan dikenakan kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Wijaya Karya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan PT Danareksa. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Lagi Merana, Pagi Ini 181 Saham Bergerak Merah

IHSG Lagi Merana, Pagi Ini 181 Saham Bergerak Merah

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:28 WIB

IHSG Bakal Loyo Hari Ini

IHSG Bakal Loyo Hari Ini

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 08:58 WIB

Saham Liga Prancis Anjlok Drastis Jika Messi Benar-Benar Pergi, Ternyata ini Penyebabnya

Saham Liga Prancis Anjlok Drastis Jika Messi Benar-Benar Pergi, Ternyata ini Penyebabnya

Garut | Senin, 08 Mei 2023 | 20:15 WIB

S&P Global Beli Saham Pefindo 15 Persen Senilai Rp17,6 Miliar

S&P Global Beli Saham Pefindo 15 Persen Senilai Rp17,6 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 | 16:02 WIB

Gagal Bayar, Pefindo Bakal Kasih Rating Merah Obligasi Waskita Karya

Gagal Bayar, Pefindo Bakal Kasih Rating Merah Obligasi Waskita Karya

Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 | 14:23 WIB

Melantai Saham Perdana, DOOH Kantongi Rp 154 Miliar dari IPO

Melantai Saham Perdana, DOOH Kantongi Rp 154 Miliar dari IPO

Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 | 14:04 WIB

Terkini

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB