Nasib PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di Ujung Tanduk, Apa Saja Penyebabnya?

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2023 | 15:26 WIB
Nasib PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di Ujung Tanduk, Apa Saja Penyebabnya?
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terjadi suspensi atau penghentian perdagangan saham sementara waktu emiten BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Nasib Waskita Karya termasuk sahamnya kini di ujung tanduk. Dalam hal keuangan, Waskita Karya tengah berbenah sehingga perlu mengajukan masa standsill atau penundaan pembayaran bunga dari instrumen obligasi mereka. Kondisi ini juga tak bisa dilepaskan dari isu penggabungan sembilan BUMN Karya hanya menjadi empat BUMN saja. 

Untuk diketahui, perusahaan pelat merah tersebut menunda pelunasan pokok ke-15 obligasinya. Pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B mundur ke tanggal 16 Juni 2023 dari semula 23 Februari 2023. Kemudian pelunasan ke-18 akan dilakukan pada 28 Juni 2o23.

Para pemegang obligasi juga telah menyetujui perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Kondisi ini diperparah dnegan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2,93 miliar dari PT Megah Bangun Baja Semesta pada 17 Februari 2023 lalu.

PT Megah Bangun Baja Semesta terlibat sebagai vendor dalam proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I, dan Renovasi Waskita Rajawali Tower. Permohonan didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. 

Di samping itu, kasus korupsi yang menjerat petinggi PT Waskita Karya juga mempengaruhi kinerja BUMN tersbeut. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/3/2023).

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyampaikan, kasus mega korupsi ini diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.

Kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini terungkap saat pimpinan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast mengetahui adanya penyelewengan dana dalam proyek Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).

Baca Juga: Gagal Bayar, Pefindo Bakal Kasih Rating Merah Obligasi Waskita Karya

Tak hanya itu, mereka juga menemukan beberapa penyelewengan dana di proyek lainnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditelusuri terkait dugaan korupsi dan aliran dananya.

Terakhir, pergerakan saham PT Waskita Karya juga dipengaruhi isu restrukturisasi sembilan BUMN Karya, termasuk di dalamnya penggabungan antara PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya. Di samping itu, penggabungan BUMN lain rencananya akan dikenakan kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Wijaya Karya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan PT Danareksa. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI