Loloskan Irjen Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berikut Bayaran Hotman Paris

M Nurhadi

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:22 WIB
Loloskan Irjen Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berikut Bayaran Hotman Paris
Hotman Partis sindir BA skincare yang diboikot TV swasta (Instagram/@hotmanparisofficial)

Suara.com - Sebagai Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, selama ini Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya tidak akan divonis hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Hal ini telah disampaikan oleh Hotman sebelum sidang putusan Teddy digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada hari Selasa (9/5/2023) lalu. 

Keyakinan Hotman Paris Hutapea soal vonis terhadap mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba terbukti. Teddy, yang merupakan klien Hotman, telah lolos dari hukuman mati. Irjen Teddy Minahasa awalnya dituntut hukuman mati, dan jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Namun Hotman Paris menyebutkan bahwa tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati. Hotman juga mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian. 

Berkat keberhasilannya loloskan Irjen Teddy dari hukuman mati, lantas banyak yang penasaran berapa bayaran Hotman Paris di setiap kasus yang ditanganinya.

Berapa Bayaran Hotman Paris?

Hotman Paris Hutapea adalah salah satu pengacara ternama di Indonesia yang dikenal telah menangani berbagai kasus kelas atas. Sebagai seorang pengacara, Hotman Paris tentunya memiliki tarif tersendiri untuk setiap kasus yang ditanganinya.

Klien-klien Hotman Paris pun beragam, mulai dari kalangan pejabat, pengusaha, hingga artis, di mana kasus-kasus yang diselesaikannya juga merupakan kasus papan atas. Tidak heran jika Hotman memiliki bayaran yang sangat fantastis. 

Hotman Paris Hutapea memang telah menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia dengan honor yang sangat fantastis. Melansir dari berbagai sumber, bayaran Hotman Paris per kasus bisa mencapai Rp1 miliar. Namun, Hotman mengaku kalau dirinya sebetulnya tidak mematok honor jasa secara resmi.

baca juga

Di sisi lain, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official, Hotman juga sempat membocorkan bayaran yang didapatkan ketika melayani seorang klien.

Hotman mengatakan, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, maka satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.

Diceritakan, bahwa ada seorang yang datang kepada Hotman Paris dan meminta bantuannya yaitu ibu-ibu yang tengah bersengketa perihal tanah. Meskipun Hotman membocorkan bahwa biasanya dirinya mendapatkan bayaran yang fantastis atas sebuah kasus, namun pada momen itu dirinya ingin membantu ibu tersebut secara gratis.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris:  Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU

Video | Selasa, 09 Mei 2023 | 22:05 WIB

Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Video | Selasa, 09 Mei 2023 | 17:55 WIB

PN Jakarta Barat Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Lantaran Terbukti Jual Lima Kilogram Sabu

PN Jakarta Barat Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Lantaran Terbukti Jual Lima Kilogram Sabu

Purwokerto | Selasa, 09 Mei 2023 | 18:55 WIB

Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!

Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 18:55 WIB

Insting Hotman Paris Terbukti! Teddy Minahasa Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup

Insting Hotman Paris Terbukti! Teddy Minahasa Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup

Cianjur | Selasa, 09 Mei 2023 | 17:20 WIB

7 Fakta Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: 'Cengar Cengir' Terus sampai Disoraki

7 Fakta Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: 'Cengar Cengir' Terus sampai Disoraki

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan, Anak Belajar Orang Tua Diberdayakan

Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan, Anak Belajar Orang Tua Diberdayakan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:38 WIB

KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut

KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:38 WIB

1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026

1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026

Kaltim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Paradoks Antara Kedaulatan Rakyat vs Monopoli Partai di Pencalonan Presiden

Paradoks Antara Kedaulatan Rakyat vs Monopoli Partai di Pencalonan Presiden

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Persiapan Sekolah Rakyat Permanen Bergerak, 2 Daerah Siapkan Lahan

Persiapan Sekolah Rakyat Permanen Bergerak, 2 Daerah Siapkan Lahan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Macan Tutul Jawa Terekam di Nusakambangan, Dampak Proyek Pembangunan Jadi Sorotan

Macan Tutul Jawa Terekam di Nusakambangan, Dampak Proyek Pembangunan Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam

Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam

Batam | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:22 WIB

Pastikan Stock BBM di Jatim, Khofifah & Emil Dardak Datangi Kementerian ESDM

Pastikan Stock BBM di Jatim, Khofifah & Emil Dardak Datangi Kementerian ESDM

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Beda Masker Sariayu Beras Putih dan Merah: Mana yang Cocok untuk Kulitmu?

Beda Masker Sariayu Beras Putih dan Merah: Mana yang Cocok untuk Kulitmu?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:15 WIB

×