Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

M Nurhadi

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:22 WIB
Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membela keputusan Presiden Jokowi yang merestui ekspor pasir laut kemali dibuka. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menjaga kedalaman laut.

"Ekspor pasir laut dilakukan untuk melakukan pendalaman alur, karena jika tidak, alur laut akan menjadi dangkal, jadi ini juga untuk menjaga kesehatan laut," ujar Luhut, Selasa (30/5/2023).

Luhut memastikan bahwa kegiatan ekspor pasir laut tidak akan merusak ekosistem yang telah tertata di laut. Pemerintah akan mengatur penggunaan hasil sedimentasi laut tersebut.

"Saat ini, kita memastikan bahwa semua pekerjaan tidak akan merusak lingkungan," lanjut Luhut.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mempercepat proyek reklamasi di Pulau Rempang dengan memanfaatkan pasir laut secara lebih intensif.

Presiden Jokowi sebelumnya merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal 9 ayat 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hasil sedimentasi laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait ekspor hasil sedimentasi laut, Jokowi mewajibkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha. 

Tujuannya yakni mendukung kegiatan ekspor dari menteri yang bertanggung jawab dalam urusan perdagangan. "Izin usaha untuk mendukung kegiatan usaha ekspor diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri dan dikenakan bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pasal 15 ayat (4).

Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Presiden No. 33/2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Selama 20 tahun, ekspor pasir laut telah dihentikan sementara untuk mencegah tenggelamnya pulau-pulau kecil, terutama di sekitar daerah terluar batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau, serta karena masih ada perselisihan batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya

Kalbar | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:04 WIB

Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar

Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar

Deli | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:00 WIB

Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya

Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:48 WIB

Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?

Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?

Denpasar | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:45 WIB

Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini

Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini

Deli | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:21 WIB

Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?

Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×