Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:22 WIB
Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membela keputusan Presiden Jokowi yang merestui ekspor pasir laut kemali dibuka. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menjaga kedalaman laut.

"Ekspor pasir laut dilakukan untuk melakukan pendalaman alur, karena jika tidak, alur laut akan menjadi dangkal, jadi ini juga untuk menjaga kesehatan laut," ujar Luhut, Selasa (30/5/2023).

Luhut memastikan bahwa kegiatan ekspor pasir laut tidak akan merusak ekosistem yang telah tertata di laut. Pemerintah akan mengatur penggunaan hasil sedimentasi laut tersebut.

"Saat ini, kita memastikan bahwa semua pekerjaan tidak akan merusak lingkungan," lanjut Luhut.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mempercepat proyek reklamasi di Pulau Rempang dengan memanfaatkan pasir laut secara lebih intensif.

Presiden Jokowi sebelumnya merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal 9 ayat 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hasil sedimentasi laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait ekspor hasil sedimentasi laut, Jokowi mewajibkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha. 

Tujuannya yakni mendukung kegiatan ekspor dari menteri yang bertanggung jawab dalam urusan perdagangan. "Izin usaha untuk mendukung kegiatan usaha ekspor diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri dan dikenakan bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pasal 15 ayat (4).

Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Presiden No. 33/2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Selama 20 tahun, ekspor pasir laut telah dihentikan sementara untuk mencegah tenggelamnya pulau-pulau kecil, terutama di sekitar daerah terluar batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau, serta karena masih ada perselisihan batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya

Kalbar | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:04 WIB

Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar

Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar

| Selasa, 30 Mei 2023 | 21:00 WIB

Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya

Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:48 WIB

Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?

Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?

| Selasa, 30 Mei 2023 | 20:45 WIB

Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini

Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini

| Selasa, 30 Mei 2023 | 20:21 WIB

Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?

Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:18 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB