Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) segera diselidiki oleh Kementerian BUMN dalam waktu dekat terkait dugaan manipulasi laporan keuangan selama bertahun-tahun.
Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa arus kas Waskita tidak pernah mencatat kinerja positif.
"Laporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam laporan tersebut, terlihat seperti perusahaan telah mengalami keuntungan selama bertahun-tahun, padahal sebenarnya arus kasnya tidak pernah positif," kata Kartika Wirjoatmodjo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) lalu.
Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa kemungkinan laporan keuangan dari Waskita perlu direvisi atau dilakukan restatement karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Jika terbukti adanya penipuan atau kecurangan dalam laporan keuangan Waskita, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap manajemen sebelumnya.
Baca Juga:Bangkrut, Waskita Karya Lego Jalan Tol
Kementerian BUMN telah melaporkan masalah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan kerangka tata kelola yang ada.
Kartika Wirjoatmodjo juga menyatakan bahwa dalam hal manajemen, BUMN karya, termasuk Waskita, disebut tidak memiliki IRP (Integrated Resource Planning/Analisis Kualitas Software). Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan berusaha memastikan adanya IRP yang komprehensif.
"Kami akan memastikan agar tahun ini berjalan bersama-sama dengan komisaris, tetapi nantinya secara keseluruhan dengan Menteri memberikan arahan, kami akan melakukan integrasi," katanya.
Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa dalam hal persaingan pasar saat ini, tender proyek dianggap terlalu ketat sehingga hampir semua proyek yang dimenangkan memiliki margin keuntungan yang kecil. Oleh karena itu, BUMN karya, termasuk Waskita, selama ini hanya mengalirkan arus kas karena keuntungan yang relatif kecil.
"Ini adalah perbaikan yang diperlukan dalam ekosistem agar ke depannya ekosistem proyek menjadi sehat, karena jika tidak sehat, maka tidak akan pernah ada keuntungan dari karya ini," kata dia.
Baca Juga:Risiko-risiko Dihadapkan PGEO Setelah Saldo Modal Kerja Negatif
Tidak hanya WSKT, BUMN properti lainnya yakni Wijaya Karya (WIKA) juga diduga melanggar aturan yang berlaku serupa.