Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Hingga Mei 2023, Pemerintah Kantongi Rp12,57 Triliun Pajak Digital

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:30 WIB
Hingga Mei 2023, Pemerintah Kantongi Rp12,57 Triliun Pajak Digital
Ilustrasi. Kementerian Keuangan menetapkan Zalora sebagai salah satu pemungut pajak digital. Foto: Ilustrasi layanan belanja online. [Antara]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan 31 Mei 2023, pemerintah telah menunjuk 151 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Jumlah tersebut termasuk tiga pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan Mei 2023.

Penunjukan di bulan Mei 2023:

1. Garmin (Europe) Limited

2. Hotjar Limited

3. DigitalOcean, LLC

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 133 diantaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp12,57 triliun. 

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp2,43 triliun setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangannya dikutip Kamis (8/6/2023).

Selain tiga penunjukan yang dilakukan, di bulan ini pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari tiga perusahaan, yakni Booking.com, B.V., Evernote GmbH, dan Travelscape, LLC. 

baca juga

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. 

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. 

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1,87 Juta PNS Sudah Nikmati Gaji Ke-13

1,87 Juta PNS Sudah Nikmati Gaji Ke-13

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:45 WIB

Tahun Politik Timbulkan Ketidakpastian Investasi, Kemenkeu: Ada Benarnya

Tahun Politik Timbulkan Ketidakpastian Investasi, Kemenkeu: Ada Benarnya

Bisnis | Minggu, 04 Juni 2023 | 20:13 WIB

Tarif Cukai Rokok Berpotensi Naik Jelang 2024

Tarif Cukai Rokok Berpotensi Naik Jelang 2024

Bisnis | Senin, 29 Mei 2023 | 14:08 WIB

Terkini

170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan

170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan

Sumut | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Urutan Tata Surya dan Ciri-ciri Planet yang Bisa Kamu Hafalkan

Urutan Tata Surya dan Ciri-ciri Planet yang Bisa Kamu Hafalkan

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi

Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam

Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan

Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:15 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia

BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia

Surakarta | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:13 WIB

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI

Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Penjelasan Lengkap Roberto Carlos Bantah Masuk Islam: Saya Tidak Suka

Penjelasan Lengkap Roberto Carlos Bantah Masuk Islam: Saya Tidak Suka

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:08 WIB

4 Sepeda Gunung yang Nyaman di Aspal maupun Tanah, Tetap Ringan Dikayuh

4 Sepeda Gunung yang Nyaman di Aspal maupun Tanah, Tetap Ringan Dikayuh

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×