Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar, Jokowi Sampai Turun Gunung

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 12 Juni 2023 | 09:11 WIB
Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar, Jokowi Sampai Turun Gunung
Gaduh utang pemerintah ke Jususf Hamka senilai Rp800 miliar sampai harus membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun gunung.

Suara.com - Gaduh utang pemerintah ke Jususf Hamka senilai Rp800 miliar sampai harus membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun gunung. Kepala Negara ini pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera membayarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun
telah mendapat perintah tugas langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.

Perintah tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022 lalu.

Adapun perintah ini disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 yang isinya untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah. Jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka pemerintah berhak untuk membayarnya.

"Kami sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain termasuk dari Menkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar," kata Mahfud dalam YouTube yang disiarkan Kemenpolhukam yang dikutip Senin (12/6/2023).

Dia mengatakan, Jokowi juga kembali memerintahkan agar utang pemerintah kepada swasta atau rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap supaya dibayar. Arahan itu disampaikan melalui rapat internal kabinet pada 13 Januari 2023.

Sama halnya utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang ramai belakangan, Mahfud menilai kemungkinan benar. Ia pun meminta Jusuf Hamka langsung menagihnya kepada Kementerian Keuangan.

"Kalau memang ada, berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan berdasarkan arahan presiden dalam 2 kali kesempatan rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula," tukas Mahfud.

Taipan sekaligus konglomerat jalan tol Tanah Air Jusuf Hamka kini sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya, bak petir disiang bolong dirinya ujeg-ujeg menagih utang kepada negara.

baca juga

Jumlah utang yang ditagih pun tak kaleng-kaleng besarannya, yakni mencapai Rp800 miliar.

Usut punya usut, ternyata tagihan utang ini bermula ketika perusahaanya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyimpang uang dalam bentuk deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Namun pada saat terjadi krisis pada tahun 1998 Bank Yama dinyatakan pailit hingga akhirnya dilikuidasi oleh pemerintah. Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

Terkait hal itu, pemerintah berdalih tidak membayar utangnya karena CMNP adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Hastuti Soeharto atau Tutut Soeharto yang merupakan pemilik Bank Yama.

Tak terima dengan alasan itu, pihak Jusuf Hamka lantas menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan berhasil memenangkan gugatannya.

Menurut dia, gugatan itu telah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA) dan sudah inkrah. Adapun putusannya menyebut, pemerintah wajib membayar utang tersebut berikut dendanya tiap bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bantu Jusuf Hamka Minta Sri Mulyani Bayarkan Utang

Mahfud MD Bantu Jusuf Hamka Minta Sri Mulyani Bayarkan Utang

Bisnis | Senin, 12 Juni 2023 | 08:55 WIB

Aldi Taher Siap Jadi Wakil Kaesang Pangarep Nyaleg Wali Kota Depok: Look at the stars nya jangan lupa mas

Aldi Taher Siap Jadi Wakil Kaesang Pangarep Nyaleg Wali Kota Depok: Look at the stars nya jangan lupa mas

Sumedang | Minggu, 11 Juni 2023 | 20:54 WIB

Aldi Taher Siap Dipasangkan dengan Kaesang Pangarep Jadi Wakil Wali Kota Depok: Saya Siap Mas Ganteng

Aldi Taher Siap Dipasangkan dengan Kaesang Pangarep Jadi Wakil Wali Kota Depok: Saya Siap Mas Ganteng

Entertainment | Minggu, 11 Juni 2023 | 20:10 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×