Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 14 Juni 2023 | 15:22 WIB
Rincian Lengkap Aturan Baru Kenaikan Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Mulai 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengeluarkan kebijakan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS dan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memang telah mengumumkan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) menjadi enam kali dalam setahun, pada Senin (12/6/2023) lalu. Diketahui, kebijakan baru ini datang atas saran dari Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memangkas birokrasi dan menjadikan proses administratif lebih efisien, dan kebijakan baru ini juga diharapkan dapat memudahkan ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat. 

Dengan frekuensi yang lebih sering, maka ASN yang tidak dapat mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengurusnya di tahun berikutnya.

Penjelasan Kenaikan Pangkat Enam Kali Setahun

Kebijakan terbaru telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang melakukan perubahan besar dalam sistem kenaikan pangkat. Mulai tahun 2023 ini, ASN akan mengalami kenaikan pangkat hingga 6 kali dalam setahun. Tentunya, ini adalah kabar gembira yang dinantikan oleh banyak ASN yang ingin meraih kemajuan atau pengembangan karir mereka.

Kenaikan pangkat bagi ASN selama ini sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu dalam membangun karier di sektor pemerintahan. Maka dengan kebijakan terbaru yang diberlakukan pada tahun 2023, pemerintah telah membuka peluang lebih besar bagi ASN untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Jika sebelumnya, kenaikan pangkat biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, tetapi sekarang ASN memiliki kesempatan hingga 6 kali kenaikan pangkat dalam setahun.

Bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan bagi ASN menjadi bagian dari realisasi reformasi birokrasi yang lebih luas. Presiden Jokowi telah menekankan bahwa birokrasi harus lincah, cepat, dan tentunya juga tidak berbelit-belit. Sebagaimana disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, kenaikan pangkat telah dipangkas dari 14 tahap menjadi hanya 2 tahap. Dengan kebijakan baru ini, maka diharapkan para ASN dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus kenaikan pangkat mereka.

Sebagai tambahan informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun rencana pengembangan karir bagi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.

Di mana rencana pengembangan karir ASN (PPPK dan PNS ) adalah proses manajemen yang menggambarkan pergerakan posisi atau Jabatan ASN menuju peningkatan dan kemajuan sepanjang pengabdiannya di Instansi Pemerintah, yaitu sejak awal menjadi CASN hingga pemberhentian, yang digambarkan dalam pola karir ASN.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:06 WIB

Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS

Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 09:42 WIB

Pembayaran Gaji 13 PNS Kota Bekasi Ditunda? Ini Penjelasan Pemkot

Pembayaran Gaji 13 PNS Kota Bekasi Ditunda? Ini Penjelasan Pemkot

Bekaci | Rabu, 14 Juni 2023 | 08:15 WIB

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

| Selasa, 13 Juni 2023 | 16:39 WIB

Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini

Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:37 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ASN PPPK Tasikmalaya 2022 Dilakukan Terpisah, Simak Ini Jadwalnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ASN PPPK Tasikmalaya 2022 Dilakukan Terpisah, Simak Ini Jadwalnya

| Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:03 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB