Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:24 WIB
Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan
Koalisi Mahasiswa Kesehatan melakukan protes mengenai RUU Kesehatan yang berhasil lolos dari DPR RI Komisi IX. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Polemik tentang RUU Kesehatan yang berhasil lolos dari DPR RI Komisi IX tak henti-hentinya mendapatkan penolakan. Kali ini, giliran Koalisi Mahasiswa Kesehatan yang melakukan protes atas RUU tersebut.

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Febrian Rizky Arilya menyoroti perihal pengeluaran minimal (mandatory spending) sebesar 5% di luar gaji APBN dan 10% dari APBD. Kata dia, penghapusan mandatory spending tersebut merupakan kemunduran bagi sistem kesehatan di Indonesia.

“Koalisi Mahasiswa Kesehatan Indonesia menuntut penundaan pembahasan RUU Kesehatan hingga mandatory spending sebesar 10% dari APBN dan APBD di luar gaji diatur kembali di dalamnya," tegas Febrian Rizky dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, (16/6/2023).

Menurutnya, RUU Kesehatan yang digadang-gadang akan merevisi undang-undang kesehatan sebagai upaya perbaikan sistem kesehatan ini, nyatanya justru menghapus poin krusial terkait kepastian adanya dukungan anggaran kesehatan.

"Penghapusan mandatory spending ini memperlihatkan omong kosong pemerintah dan DPR RI dalam melakukan penguatan sistem kesehatan nasional,” kecamnya.

Menurut dia, Pemerintah harus membuka ruang aspirasi dan partisipasi dari masyarakat. Sebab, Pemerintah memiliki peran tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan kesehatan untuk setiap lapisan penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

“Masyarakat berhak hidup sehat, termasuk mendapat jaminan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Semua program-program kesehatan untuk mendukung hak-hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan ini tentu perlu kepastian anggaran. Kalau mandatory spending dihapus, lalu bagaimana? Ini justru akan melemahkan sistem kesehatan nasional,” katanya.

Sebagai informasi, dihapusnya mandatory spening juga membawa dampak luar biasa bagi ratusan juta rakyat miskin yang saat ini ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka terancam tak dapat lagi memperoleh haknya mendapat jaminan kesehatan dengan dihapusnya mandatory spending tersebut oleh RUU Kesehatan.

Selain ISMKI, Koalisi Mahasiswa Kesehatan juga meliputi Lembaga Kesehatan Mahasiswa PB HMI, alumni BEM Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), dan Ikatan Mahasiswa Ahli Teknologi dan Laboratorium Indonesia (IMATELKI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Cek Tunggakannya, Pahami Konsekuensi jika Tidak Bayar

Masih Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Cek Tunggakannya, Pahami Konsekuensi jika Tidak Bayar

| Rabu, 21 Juni 2023 | 14:48 WIB

Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan, via Website dan Aplikasi

Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan, via Website dan Aplikasi

| Rabu, 21 Juni 2023 | 13:45 WIB

Sri Mulyani Kalah Gugatan Lawan ICW Soal Membuka Hasil Audit BPJS Kesehatan

Sri Mulyani Kalah Gugatan Lawan ICW Soal Membuka Hasil Audit BPJS Kesehatan

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 16:37 WIB

IDI Tolak RUU Kesehatan, Mogok Kerja Nasional Jadi Bentuk Protes Efektif

IDI Tolak RUU Kesehatan, Mogok Kerja Nasional Jadi Bentuk Protes Efektif

| Rabu, 21 Juni 2023 | 11:10 WIB

Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline

Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:42 WIB

Komisi IX Sepakat untuk Tindaklanjuti RUU Kesehatan di Rapat Paripurna

Komisi IX Sepakat untuk Tindaklanjuti RUU Kesehatan di Rapat Paripurna

DPR | Rabu, 21 Juni 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB