DPR: Divestasi Vale Harus Mengutamakan Kepentingan NKRI

Iwan Supriyatna

Selasa, 04 Juli 2023 | 10:47 WIB
DPR: Divestasi Vale Harus Mengutamakan Kepentingan NKRI
PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan pemerintah mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada bulan ini. Jokowi menyatakan bahwa kepentingan nasional harus didahulukan terkait dengan divestasi Vale Indonesia.

"Insya Allah, bulan ini akan kita putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Senin (3/7/2023) kemarin.

Jokowi menegaskan meskipun mendahulukan kepentingan nasional, namun pemerintah juga akan melindungi kepentingan para investor. Presiden menekankan bahwa kebijakan ini harus ditujukan demi industrialisasi dan hilirisasi nasional

Pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan permintaan Komisi VII DPR RI yang meminta kepada pemerintah untuk mengakuisisi Vale Indonesia demi kepentingan nasional. DPR juga meminta agar keuangan Vale Indonesia bisa terkonsolidasi di Indonesia, bukan seperti saat ini yang terkonsolidasi di luar negeri.

Bahkan dalam Raker dengan Menteri ESDM pada awal bulan lalu, Komisi VII secara khusus membahas divestasi Vale Indonesia dan masuk ke dalam kesimpulan rapat.

Kesimpulan pertama adalah Komisi VII mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia, Tbk agar mendukung Mind.id untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hal pengendali operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN.

"Komisi VII DPR-RI mendesak Menteri ESDM untuk mendukung Mind.id agar sumber daya cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia, Tbk. tercatat dalam buku kekayaan negara," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, membaca kesimpulan yang kedua.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan tenggat waktu hingga Desember 2024 kepada Vale Indonesia untuk mengajukan penawaran divestasi sahamnya. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

Berdasarkan UU tersebut, perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dilakukan selambat-lambatnya satu tahun sebelum berakhirnya masa berlaku izin Kontrak Karya. Untuk mendapatkan IUPK, Vale Indonesia harus melakukan divestasi saham sebanyak 51% seperti yang diamanatkan oleh UU Minerba.

baca juga

Namun, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan hingga akhir pekan lalu, Vale Indonesia belum sama sekali mengajukan penawaran jumlah harga saham yang bakal didivestasikan kepada pemerintah Indonesia.

Meski begitu, lanjut Bahlil, pemerintah  melalui Kementerian BUMN kini tengah melangkah dalam menghitung nilai divestasi perusahaan tambang nikel terintegrasi tersebut. 

“Yang saya tahu [penawaran harga saham divestasi] belum, sekarang yang bahas Menteri BUMN, tapi saya jadi salah satu tim untuk perpanjangan [kontrak] Vale,” kata Bahlil di kantornya, Jumat (30/6) lalu.

Sebelumnya tiga Gubernur yang memimpin wilayah tambang Vale Indonesia, juga menyatakan penolakan terhadap perpanjangan izin apabila perusahaan ini masih dikuasai oleh investor asing. Tiga gubernur tersebut adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Induk Vale Indonesia Jual Saham ke Asing, Begini Kata Pengamat

Induk Vale Indonesia Jual Saham ke Asing, Begini Kata Pengamat

Bisnis | Senin, 26 Juni 2023 | 17:09 WIB

Komposisi Pemilik Saham Vale Yang Disorot DPR

Komposisi Pemilik Saham Vale Yang Disorot DPR

Tantrum | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:00 WIB

BUMN Tambang MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Menteri ESDM

BUMN Tambang MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Menteri ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:36 WIB

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I

Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik

Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM

Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM

Jogja | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan

Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga

Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI

Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×