Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Alfian Winanto

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:16 WIB
  • Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Abvianto Syaifulloh (kanan) dan Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung Tri Sutrisno  (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas nikel di PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) periode 2017-2020. Dalam perkara tersebut, penyidik menyita uang sebesar Rp401.653.737.469 atau sekitar Rp401,6 miliar.

Kejaksaan Agung mengungkapkan uang yang disita tersebut merupakan pengembalian kerugian keuangan negara yang diserahkan PT CNI berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Uang tersebut kemudian dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) pada Bank Mandiri yang berada dalam pengelolaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Dugaan korupsi berkaitan dengan aktivitas ekspor nikel PT CNI di Sulawesi Tenggara pada 2017-2019, ketika perusahaan disebut belum memiliki RKAB, namun telah memperoleh rekomendasi ekspor.

Penyidik menduga adanya pengaturan hasil uji kadar nikel agar memenuhi ketentuan ekspor serta penggunaan dokumen yang tidak sah, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp401,6 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Matinya Rasa Empati: Saat Uang Darurat Bencana Masuk ke Kantong Pribadi

Matinya Rasa Empati: Saat Uang Darurat Bencana Masuk ke Kantong Pribadi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% Hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% Hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:40 WIB

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Terkini

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Tangsel

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Tangsel

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Baku Tembak Warnai Penangkapan Pembakar Warung Babi di Sukoharjo, Pelaku Ternyata Eks Napiter

Baku Tembak Warnai Penangkapan Pembakar Warung Babi di Sukoharjo, Pelaku Ternyata Eks Napiter

Surakarta | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:27 WIB

ReSkate Viral, Developer skate. Janjikan Tools Kreatif Baru!

ReSkate Viral, Developer skate. Janjikan Tools Kreatif Baru!

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Suahasil Akan Jor-joran di Akhir Tahun, APBN Dipakai Belanja Rp 1.300 Triliun

Suahasil Akan Jor-joran di Akhir Tahun, APBN Dipakai Belanja Rp 1.300 Triliun

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Diduga Pajaki Kasus Sabu hingga Rp100 Juta, Oknum Polisi di Sumenep Diseret ke Propam

Diduga Pajaki Kasus Sabu hingga Rp100 Juta, Oknum Polisi di Sumenep Diseret ke Propam

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Gubernur Jakarta Tak Marah Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik Prabowo-Gibran di Bundaran HI

Gubernur Jakarta Tak Marah Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik Prabowo-Gibran di Bundaran HI

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Program 3 Juta Rumah Sudah Terealisasi 324.213 Unit

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Program 3 Juta Rumah Sudah Terealisasi 324.213 Unit

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Beli Sepatu Lari Harus Longgar atau Pas? Ini Panduan Pilih Ukuran yang Nyaman

Beli Sepatu Lari Harus Longgar atau Pas? Ini Panduan Pilih Ukuran yang Nyaman

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:18 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran, 328 BUMN Disuntik Mati Demi Hemat Rp70 Triliun

2 Tahun Prabowo-Gibran, 328 BUMN Disuntik Mati Demi Hemat Rp70 Triliun

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:18 WIB

×