Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:49 WIB
Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan
Ilustrasi. Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima aspirasi yang telah disampaikan terkait pasal-pasal tembakau jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Secara umum, organisasi pekerja ini mendukung terwujudnya sistem kesehatan yang baik melalui peraturan yang akan bersifat omnibus law tersebut, namun di dalam aturan tersebut dinilai tidak perlu adanya pasal-pasal terkait tembakau yang hanya akan memunculkan masalah baru bagi aspek ketenagakerjaan.

Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menyebutkan, dalam audiensi dengan wakil panitia kerja komisi IX DPR, pihaknya telah menyampaikan sejumlah aspirasi termasuk terkait pasal 154 yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dan pasal-pasal lain yang mengatur pengetatan pengendalian hasil tembakau.

“Mereka sudah menyatakan bahwa pada umumnya mereka bersepakat akan memperjuangkan pasal-pasal tembakau yang ada di RUU Kesehatan. Kami memohon agar mereka dapat mengevaluasi kembali aturan-aturan tersebut agar tidak menekan IHT (Industri Hasil Tembakau) karena akan berdampak pada tenaga kerja,” terang Sudarto dikutip Rabu (5/7/2023).

Sudarto memaparkan perjuangan FSP RTMM SPSI untuk menyampaikan pandangan terkait pasal tembakau pada RUU Kesehatan telah menempuh jalan panjang mulai dari dua kali pengajuan permohonan audiensi, menggelar berbagai forum dialog untuk menyampaikan kritik terhadap isi pasal tembakau dalam RUU Kesehatan.

Selain itu setidaknya sebanyak 60 ribu orang telah mendukung pandangan FSP RTMM SPSI pada petisi yang telah dibuat hingga saat ini. Penyampaian aspirasi melalui aksi damai di berbagai lokasi termasuk di Gedung DPR juga dilakukan untuk mengamankan lapangan pekerjaan para anggotanya juga dilakukan karena tidak kunjung direspon oleh para wakil rakyat.

Dalam kesempatan aksi damai tersebut, sejumlah perwakilan RTMM diterima secara langsung oleh perwakilan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya.

Perjuangan panjang ini bukan tanpa sebab. Sudarto memaparkan bahwa hadirnya pasal tembakau dalam RUU Kesehatan, termasuk penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol, serta pasal-pasal yang bertujuan memperketat pengendalian tembakau akan sangat berdampak tidak hanya kepada nasib anggotanya yakni para pekerja industri namun juga kepada petani, pedagang, pelaku usaha lain, hingga ke penerimaan negara dalam bentuk pajak dan cukai. Belum termasuk potensi kriminalisasi yang diterima karena bekerja atau mengkonsumsi produk tembakau.

Untuk itu, pihaknya berharap dan menaruh kepercayaan besar bahwa komitmen yang telah disampaikan oleh DPR akan terealisasi dan tidak diingkari. “Sejauh ini kami mencoba sabar dan menunggu karena memang itu yang dijanjikan. Kami juga menghormati pertemuan dan diskusi yang terjadi pada saat aksi damai berlangsung. Saya masih yakin itu dipenuhi demi kebaikan untuk semuanya. Ini adalah jalan tengah yang menurut baik menurut saya,” katanya.

baca juga

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan sejumlah inisiatif yang dibutuhkan guna memastikan bahwa aspirasi pekerja di industri tembakau ini bisa didengar dan terakomodasi dengan baik.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris optimistis RUU Kesehatan akan disahkan sebelum batas waktu sidang paripurna, yakni pada 13 Juli mendatang. “Saya tetap yakin dalam waktu 1-2 minggu ke depan atau sebelum penutupan masa sidang ini, RUU Kesehatan ini akan disahkan. Kembali lagi, ini hanya masalah teknis,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Pimpinan DPR, Apdesi Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun hingga 3 Periode

Temui Pimpinan DPR, Apdesi Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun hingga 3 Periode

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:46 WIB

Setelah Geruduk Gedung DPR dan Audiensi, Apdesi Sampaikan 13 Aspirasi Terkait Revisi UU Desa

Setelah Geruduk Gedung DPR dan Audiensi, Apdesi Sampaikan 13 Aspirasi Terkait Revisi UU Desa

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:13 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2024, Begini Rincian Detailnya

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2024, Begini Rincian Detailnya

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:00 WIB

Terkini

SBY Singgung Faktor Kegagalan Bangsa: Kelola Negara Butuh Kerja Sama

SBY Singgung Faktor Kegagalan Bangsa: Kelola Negara Butuh Kerja Sama

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit

Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit

Jogja | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!

Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Samjin Company English Class: Perjuangan Naik Jabatan yang Tidak Biasa

Samjin Company English Class: Perjuangan Naik Jabatan yang Tidak Biasa

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?

Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Kemensos Siapkan Program Pemberdayaan untuk 2,7 Juta Penerima Bansos Berusia Produktif

Kemensos Siapkan Program Pemberdayaan untuk 2,7 Juta Penerima Bansos Berusia Produktif

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:46 WIB

CORE Indonesia Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8% Mustahil Tercapai

CORE Indonesia Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8% Mustahil Tercapai

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Foundation Wardah untuk Kulit Kuning Langsat No Berapa? Ini Pilihan Shade Terbaik

Foundation Wardah untuk Kulit Kuning Langsat No Berapa? Ini Pilihan Shade Terbaik

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Mauresmo Hinoke Bersinar di Belanda, Mengapa Tak Bisa Membela Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke Bersinar di Belanda, Mengapa Tak Bisa Membela Timnas Indonesia?

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Dinkes DKI Buru Puluhan Ribu Kasus TBC 'Tersembunyi' di Jakarta, Hadapi Tantangan Stigma Warga

Dinkes DKI Buru Puluhan Ribu Kasus TBC 'Tersembunyi' di Jakarta, Hadapi Tantangan Stigma Warga

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:43 WIB

×