Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Geger! Penyakit Antraks Tulari Manusia, Apa Fungsi Pengawasan Kementan?

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:39 WIB
Geger! Penyakit Antraks Tulari Manusia, Apa Fungsi Pengawasan Kementan?
Ilustrasi. Kementerian Pertanian (Kementan) angkat suara perihal gegernya temuan penyakit antraks pada hewan ternak yang bisa menulari manusia di Yogyakarta.

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) angkat suara perihal gegernya temuan penyakit antraks pada hewan ternak yang bisa menulari manusia di Yogyakarta.

Menurut Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Maarif antraks bisa menular dari hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, kambing hingga domba. Ternak yang terjangkit penyakit akibat bakteri ini bisa menginfeksi manusia jika produknya dikonsumsi atau terjadi kontak kulit.

Syamsul mencontohkan temuan kasus antraks terbaru di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, yang menewaskan tiga orang.

"Faktor risiko antraks pada manusia di Gunung Kidul bisa karena kontak dengan kulit saat menyembelih dan menangani ternak antraks. Bisa juga karena mengonsumsi daging atau jeroan hewan antraks," katanya dalam konferensi pers dikutip Jumat (7/7/2023).

Kementan mengungkap penyakit antraks di Indonesia pertama kali muncul pada 1884 dan masih ada hingga sekarang. Penyakit yang ditularkan dari hewan ini memang tidak bisa dimusnahkan, hanya bisa dikendalikan.

"Antraks ada di Indonesia sejak 1884 dan setiap tahun memang terjadi beberapa kasus yang sporadis, tidak endemis pada daerah-daerah tertentu saja. Sehingga ketika ada faktor risiko (infeksi), spora (serbuk) ini akan aktif kembali menginfeksi," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin.

Meski tak bisa hilang, Nuryani menjabarkan beberapa langkah pencegahan antara lain vaksinasi hewan di area endemik, kontrol lalu lintas hewan dari daerah endemik ke daerah bebas antraks hingga tindakan disposal atau pemusnahan hewan yang terinfeksi.

Ia menjelaskan hewan yang terinfeksi bakal mengalami demam tinggi, kejang, sulit bernafas, rebah kemudian mati. Hewan-hewan sakit dengan gejala demikian tidak boleh disembelih untuk mencegah penyebaran spora.

"Ternak yang mati atau sakit ini tidak boleh dibedah, harus dibakar atau dikubur untuk mencegah penularan. Ketika dibedah akan terjadi spora, penularan, dan masuk ke dalam tanah dan bertahan sampai puluhan tahun," ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Pola Tidur Berpengaruh pada Risiko Alzheimer? Simak Penjelasan Para Ahli

Apakah Pola Tidur Berpengaruh pada Risiko Alzheimer? Simak Penjelasan Para Ahli

Linimasa | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:00 WIB

Antraks Jangkiti 87 Warga Gunungkidul dan Satu Orang Meninggal, Pemda DIY Minta Status KLB Diberlakukan

Antraks Jangkiti 87 Warga Gunungkidul dan Satu Orang Meninggal, Pemda DIY Minta Status KLB Diberlakukan

Jogja | Kamis, 06 Juli 2023 | 18:51 WIB

Antraks Merebak di Gunungkidul, Kementan Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Antraks Merebak di Gunungkidul, Kementan Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB