Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:56 WIB
Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan usai mengembalikan uang Rp27 miliar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, memenuhi janjinya mengembalikan uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai USD 1,8 juta, Kamis (13/7/2023).

Uang tersebut bukan bagian dari kekayaan Maqdir Ismail, melainkan komitmen dari kliennya agar kasus korupsi menara BTS yang melibatkan petinggi-petinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi lebih terang. 

Meski tak disebutkan secara jelas, Maqdir menyatakan pihak swasta yang mengembalikan dana tersebut bisa mengurus kasus BTS di Kejagung.

“Ini adalah bentuk komitmen kami kepada klien kami. Uang 1,8 juta dolar akan kami serahkan kepada Kejagung atas nama Irwan sebagai recovery dari apa yang sempat ia terima sebelumnya. Mudah-mudahan pengembalian dana ini menjadi titik terang posisi klien kami dalam perkara ini,” kata Maqdir Ismail saat ditemui di Kejagung pada Kamis, (13/07/2023) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Profil Maqdim Ismail 

Maqdir Ismail bukanlah nama baru di dunia peradilan Indonesia. Kekayaan Maqdir Ismail tentunya sejalan dengan kiprahnya yang cemerlang lewat firma hukum Maqdir Ismail and Partners. Namun, tak diketahui jumlah pasti kekayaan pengacara tersebut. 

Karier Maqdir sebagai pengacara mulai bersinar ketika dirinya terpilih sebagai tim kuasa hukum dari para pejabat yang tersandung masalah. Salah satunya mantan Ketua DRP RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi e-KTP. Ia sempat membela Setya Novanto mati-matian demi mendapatkan keadilan.

Tak hanya itu, beberapa klien Maqdir tercatat merupakan pejabat penting. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan politikus Antasari Azhar, hingga putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas Yudhoyono.

Kini, Maqdir terlibat dalam penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kemenkominfo yang juga menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Ia juga masuk dalam jajaran kuasa hukum yang menangani kasus suap hakim MA, di mana Sekretaris MA Hasbi Hasan mendaulatnya sebagai tim kuasa hukum dalam keterlibatan di kasus suap hakim MA.

Ketajaman Maqdir Ismail di dunia hukum Indonesia diperoleh salah satunya karena pernah bekerja dengan pengacara senior Adnan Buyung Nasution.

Sebelum berkarier di dunia peradilan, Maqdir juga menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Ia kemudian mengambil gelar magister di University of Western Australia, dan menyabet gelar doktor hukum perbankan dari Universitas Indonesia.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:15 WIB

Sosok Misterius Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 M Berinisial 'S', Siapa?

Sosok Misterius Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 M Berinisial 'S', Siapa?

| Kamis, 13 Juli 2023 | 15:57 WIB

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:53 WIB

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:23 WIB

Polisi Mintai Keterangan Camat Bojong dan Pendamping Desa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta

Polisi Mintai Keterangan Camat Bojong dan Pendamping Desa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta

| Kamis, 13 Juli 2023 | 15:04 WIB

Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:02 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB