Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan

M Nurhadi

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:08 WIB
Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan
Peserta aksi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law menggunakan hazmat di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan DPR RI menjadi UU Kesehatan dalam sidang paripurna Selasa (11/7/2023) kemarin.

Pasca pengesahan RUU Kesehatan tersebut sejumlah saham bidang kesehatan naik. Salah satu penyebab meroketnya saham-saham ini adalah karena adanya sentimen positif terhadap UU Kesehatan, beberapa di antaranya adalah perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan jumlah dokter spesialis. 

Beberapa saham yang tercatat naik adalah Rumah Sakit Siloam, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), kemudian PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan PT Prodia Widyahusada (PRDA). Saham-saham bidang kesehatan memang menarik minat para investor lantaran masuk dalam kategori defensive stock atau saham-saham yang tidak terlalu terpengaruh resesi. 

Kemenkes mengklaim, UU Kesehatan memperkuat layanan primer untuk mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup. Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat disleuruh pelosok indonesia. 

Selain itu, Kemenkes juga menyebut bahwa akses layanan kesehatan dipermudah dengan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.

Dalam undang-undang baru, industri kesehatan akan lebih banyak bergantung pada bahan baku dalam negeri. Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri. Di samping itu, sistem juga akan dibenahi menjadi berfokus pada tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.

Ditambah, UU Kesehatan juga diklaim akan mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan baru, terutama penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) direncanakan berlaku seumur hidup untuk mempermudah birokrasi namun dengan kualitas yang tetap terjaga. Di samping itu, pemerataan sebaran dokter juga perlu dilakukan. 

Sayangnya, UU Kesehatan hingga kini masih menuai sorotan karena dianggap hanya menguntungkan sejumlah pihak. Diantaranya ancaman penghapusan peran organisasi profesi di dalam berbagai sektor. Mulai dari pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, hingga pada surat tanda registrasi.

Juga UU Kesehatan disebut-sebut menghilangkan kewajiban anggaran wajib atau mandatory spending sebesar lima persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, di luar gaji pegawai.

baca juga

Penghapusan ini dilakukan karena terjadi ketidakterserapan anggaran di daerah, yang berakibat pada pengalihan alokasi ke sektor diluar kesehatan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI

Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:02 WIB

Bergerak Liar, IHSG Ditutup Menguat Tipis di Level 6.810 Sore Ini

Bergerak Liar, IHSG Ditutup Menguat Tipis di Level 6.810 Sore Ini

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:46 WIB

Harga Saham Turun Terus, Lo Kheng Hong Jual 4,8 Juta Lembar GJTL

Harga Saham Turun Terus, Lo Kheng Hong Jual 4,8 Juta Lembar GJTL

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:15 WIB

Gurita Bisnis Indra Priawan, Terancam Disomasi Terkait Saham Keluarga

Gurita Bisnis Indra Priawan, Terancam Disomasi Terkait Saham Keluarga

Entertainment | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:05 WIB

Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini

Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:48 WIB

Menkes Anggap Mandatory Spending Buang Uang, Yan Harahap: Apa Memang Begini Ya Kalau Otak Kapitalis Mengurus Kesehatan Rakyat?

Menkes Anggap Mandatory Spending Buang Uang, Yan Harahap: Apa Memang Begini Ya Kalau Otak Kapitalis Mengurus Kesehatan Rakyat?

Liberte | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:02 WIB

Terkini

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×