Kejagung Geledah Kantor Don Adam dalam Keterkaitan dengan Kasus Korupsi BTS 4G

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:17 WIB
Kejagung Geledah Kantor Don Adam dalam Keterkaitan dengan Kasus Korupsi BTS 4G
Foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan gepokan uang dolar Amerika Serikat viral di media sosial dan dikaitkan dengan kasus korupsi BTS Kominfo. (Twitter)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT RMKN milik Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G. Don Adam terseret, karena berfoto dengan tumpukan uang viral di media sosial dan dinarasikan terkait korupsi BTS 4G.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut, kantor yang digeledah berada di Jalan Praja Dalam D, Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Rumah yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan (Don Adam) ya," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Selain kantor Don Adam, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut ada sejumlah tempat lainnya yang digeledah, yaitu PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper, Tenggarang Banten.

Kemudian PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada No. 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.

"Ini sudah kami lakukan penggeledahan di beberapa hari yang lalu," kata Ketut.

Sementara pada Kamis (13/7), Kejagung menggeledah kantor Maqdir Ismail, kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G.

Penggeledahan di kantor Maqdir untuk mencari tahu sosok S yang mengembalikan uang Rp 27 miliar.

Foto Tumpukan Dolar

Sebuah foto sosok Adamsyah Wahab alias Don Adam sempat menghebohkan warganet di media sosial. Sebab dalam foto tersebut, Don Adam berpose di samping tumpukan uang dolar Amerika Serikat yang ditaruh di dalam kardus. Foto itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @ghanieierfan.

Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Don Adam sendiri merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrat. Ketut saat dikonfirmasi awalnya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai itu dari pihak penyidik yang mengurusi kasus korupsi BTS Kominfo.

“Belum dapat info, nanti kalau ada saya kirim,” tutur Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Geledah Kantor Don Adam terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Don Adam terkait Kasus Korupsi BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:12 WIB

Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?

Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:56 WIB

Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB