Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta

M Nurhadi

Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:44 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - KPK memanggil Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Budi akan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada Antara pada Jumat (14/7/2023).

Namun demikian, Ali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Budi Karya. KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, M. Risal Wasal, dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf.

Sebelumnya, pada hari Selasa (11/4/2023), penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan perbaikan rel kereta api diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022, melibatkan proyek-proyek berikut:

  1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Estimasi suap yang diterima berkisar antara 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan nilai suap yang diterima oleh keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Para tersangka penerima suap dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi

Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:36 WIB

KPK Panggil Menhub Budi Karya di Jumat Keramat, Kasus Apa?

KPK Panggil Menhub Budi Karya di Jumat Keramat, Kasus Apa?

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:25 WIB

Janji Berantas Korupsi, Ganjar Pranowo Ditagih Soal Harun Masiku: Jangan Nunggu 2024

Janji Berantas Korupsi, Ganjar Pranowo Ditagih Soal Harun Masiku: Jangan Nunggu 2024

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:50 WIB

Pelapor Kaesang ke KPK Tanggapi Rumor Keterlibatan Kaesang dalam Kasus BTS: Ini Kasus Sangat Besar

Pelapor Kaesang ke KPK Tanggapi Rumor Keterlibatan Kaesang dalam Kasus BTS: Ini Kasus Sangat Besar

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:18 WIB

Janji Harus Ditepati, Masyarakat Nantikan Ganjar Pranowo Melawan Partai Juara Korupsi

Janji Harus Ditepati, Masyarakat Nantikan Ganjar Pranowo Melawan Partai Juara Korupsi

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:56 WIB

Hanya 5 Km dari Alun-alun Banjarnegara, Stasiun Bersejarah Ini Kondisinya Memprihatinkan

Hanya 5 Km dari Alun-alun Banjarnegara, Stasiun Bersejarah Ini Kondisinya Memprihatinkan

Purwokerto | Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB

Aturan Kemasan Polos Rokok Dinilai Bisa Bikin Pendapatan Pedagang Makin Seret

Aturan Kemasan Polos Rokok Dinilai Bisa Bikin Pendapatan Pedagang Makin Seret

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:58 WIB

Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun

Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau

IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:35 WIB

Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan

Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:29 WIB

Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini

Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB

Investor Asing Antre Beli Saham EMAS, 50 Persen Jatah IPO Hong Kong Langsung Ludes

Investor Asing Antre Beli Saham EMAS, 50 Persen Jatah IPO Hong Kong Langsung Ludes

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:09 WIB

Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:59 WIB