Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 10:50 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya
Karyawan kantor berjalan pulang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengusulkan dua opsi untuk mengatasi kemacetan saat jam masuk dan pulang kerja di lingkungan pemerintahan. Salah satunya adalah dengan pembagian jam masuk kerja menjadi dua tahap, yakni pukul 07.30 WIB dan pukul 09.30 WIB.

Selain itu, Heru juga mengkaji kemungkinan memberlakukan fleksibilitas jam masuk selama 90 menit. Artinya, pegawai diberi kebebasan memulai kerja dengan selisih 90 menit dari jam masuk yang ditetapkan, namun juga harus pulang lebih lambat.

"Terkait pemda, sesuai laporan Kepala Badan Kepegawaian, MenPAN-RB itu akan memberikan penerapan contoh awal di Pemda DKI yang fleksibilitas jam kerja 90 menit. Artinya, kalau masuk 07.30 WIB, ya diberikan fleksibilitas 90 menit tapi dia akan nambah sore harinya," kata Heru saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

"Nanti saya akan rapat tersendiri lagi, ASN bisa dibagi dua menurut saya. Bisa 07.30 WIB, bisa masuk 09.30 WIB," sambung dia.

Menurut Heru, Kementerian PAN-RB akan memberikan contoh awal penerapan fleksibilitas jam kerja selama 90 menit di Pemda DKI Jakarta. Jika pegawai masuk pukul 07.30 WIB, mereka bisa pulang pukul 16.30 WIB. Namun, jika masuk pukul 09.30 WIB, mereka akan pulang pukul 18.30 WIB.

Heru akan mengadakan rapat untuk mencari kesepakatan dan mendata setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dapat menerapkan sistem pembagian jam kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.

Menhub Budi Gunadi Sadikin dan Plt Gubernur DKI Heru Budi usai melakukan uji coba LRT dari Stasiun Dukuh Atas Jakpus ke Stasiun Jatimulya, Bekasi pada Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Fakhri]
Menhub Budi Gunadi Sadikin dan Plt Gubernur DKI Heru Budi usai melakukan uji coba LRT dari Stasiun Dukuh Atas Jakpus ke Stasiun Jatimulya, Bekasi pada Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Fakhri]

Pengaturan jam masuk kerja akan diuji coba terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, karena wilayahnya cukup besar sehingga efektivitas dari sistem baru tersebut dapat dievaluasi. Diharapkan dengan langkah ini, kemacetan saat jam masuk dan pulang kerja dapat diurai dengan lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI