Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Jokowi Lebur Badan Karantina di 3 Kementerian, Ini Tujuannya

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:04 WIB
Jokowi Lebur Badan Karantina di 3 Kementerian, Ini Tujuannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.

Dengan aturan ini, kegiatan karantina di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melebur ke dalam lembaga yang disetujui Jokowi pada 20 Juli lalu itu.

Barantin dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Menurut Menteri Pertanian 2001-2004 Bungaran Saragih, jabatan kepala Barantin mesti diberikan kepada orang profesional yang memahami seluk beluk teknis dunia karantina. “Yang berpengalaman bertahun-tahun, dari internal,” kata Bungaran dikutip dalam keterangannya Kamis (3/8/2023).

Bungaran mengatakan Barantin merupakan institusi teknis menyangkut ilmu dan teknologi. Karenanya ia berharap Jokowi memilih kepala Barantin dengan tepat karena lembaga ini yang paling depan berhadapan dengan negara lain dalam urusan ekspor impor. “Jangan tiba-tiba orang entah dari mana terus jadi kepala Barantin. Kalau seperti itu diragukan kapabilitasnya. Bukan hanya orangnya tapi institusinya juga diragukan,” ujar Bungaran.

Bungaran mengatakan lembaga akan kehilangan arah apabila dipimpin orang yang tak memiliki latar belakang karantina. Selain profesional, menurut Bungaran, kepala Barantin mesti berintegritas dan memiliki kapablitas dalam manajerial serta kemampuan diplomasi mumpuni. “Kalau orang baru datang ke situ akan bingung sendiri,” kata dia.

Kendati ini tahun politik, Bungaran mengatakan lembaga ini mesti diberikan kepada profesional karena bukan jabatan politik. Menurut dia, banyak pejabat di internal yang memiliki kecakapan memimpin Barantin. “Kalau mau kita mengamankan negeri kita dan dihormati, berikan kepada orang profesional. Ini bukan jabatan politik,” kata Bungaran.

Selain itu, Bungaran mengapresiasi Langkah Jokowi menggabungkan pekerjaan karantina ke dalam satu badan. Ide ini, kata dia, sebetulnya sudah ada sejak ia menjabat sebagai menteri pertanian namun terealisasi di era Jokowi. “Dengan digabungkannya karantina maka sumber daya kita bisa digunakan secara efisien untuk pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.”

Karantina merupakan lembaga di garda terdepan yang pertama kali memfilter produk-produk impor. Termasuk produk impor yang berpotensi menyebarkan wabah dan penyakit menular.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. Badan itu merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

baca juga

Dalam Perpres tersebut tertulis bahwa Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Ada sejumlah tugas yang akan dilaksanakan Badan Karantina Indonesia dalam peraturan yang ditetapkan pada 20 Juli 2023 itu.

"a. perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang Karantina; b. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Karantina; c. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Karantina Indonesia; d. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Badan Karantina Indonesia," tulis pasal 4 Perpres tersebut, dikutip Jumat (21/7/2023).

"e. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Karantina Indonesia; dan f. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Karantina Indonesia," lanjut pasal tersebut.

Nantinya Badan Karantina Indonesia terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Karantina Hewan, Deputi Bidang Karantina Ikan; dan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan.

Selama ini terkait perkarantinaan dikelola oleh masing-masing kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Jadi dengan adanya Badan Karantina Indonesia, nantinya tugas dari badan karantina di masing-masing kementerian itu akan diintegrasikan menjadi tugas Badan Karantina Indonesia.

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Badan Karantina Pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 188), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tutup aturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Jokowi: Yah Diperbaiki

LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Jokowi: Yah Diperbaiki

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Kesan Jokowi 3 Kali Jajal Kereta LRT: Nyaman

Kesan Jokowi 3 Kali Jajal Kereta LRT: Nyaman

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Usai Disebut Salah Desain, Jokowi Tiba-tiba Jajal LRT Jabodebek

Usai Disebut Salah Desain, Jokowi Tiba-tiba Jajal LRT Jabodebek

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:22 WIB

Terkini

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×