Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

5 Solusi Jika Anda Terjebak Utang Pinjol, Tips Ini Akan Membantumu

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:13 WIB
5 Solusi Jika Anda Terjebak Utang Pinjol, Tips Ini Akan Membantumu
Pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) duduk di depan komputer saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal kerap mengganggu psikis. Buktinya, sejumlah kasus bunuh diri akibat korban tak kuat menanggung utang pinjol marak terjadi. Solusi jika anda terjebak utang pinjol ilegal pun mutlak dibutuhkan untuk menghindari korban merenggang nyawa. 

Sebagai contoh, kasus bunuh diri dengan korban seorang wanita berinisial S, 25 tahun terjadi di Citeureup, Kabupaten Bogor awal tahun ini. Korban mengakhiri hidup karena diduga tak kuat menanggung utang pinjol.

Awalnya korban ditemukan tergantung di kusen pintu dengan kondisi leher terlilit tali plastik oleh sang pacar yang berinisial HM. Dalam penyelidikan, aparat menemukan catatan terakhir yang berkaitan dengan tunggakan utang pinjol dan permohonan maaf kepada keluarganya. 

Kasus lain terjadi Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang perempuan berusia 38 tahun juga tewas bunuh diri karena diduga depresi atas teror penagih pinjol ilegal. Perempuan ibu rumah tangga itu terjebak utang lebih dari satu pinjol dengan total Rp52 juta. 

Kasus-kasus mengakhiri hidup ini membuat masyarakat dan pemerintah membuka mata agar tak terjebak utang pinjol. Jika sudah terlanjur, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan. 

1. Evaluasi Utang dan Tagihan

Langkah pertama dalam membersihkan utang pinjol adalah mengevaluasi jumlah utang dan tagihan yang kamu miliki. Buat daftar lengkap dari semua pinjaman online yang kamu ambil, beserta jumlah pinjaman, suku bunga, jatuh tempo, dan jumlah tagihan bulanan.

2. Prioritaskan Utang dengan Bunga Tertinggi

Setelah mengevaluasi utang kamu, prioritas utama kamu adalah melunasi pinjaman dengan bunga tertinggi terlebih dahulu. Pinjaman dengan suku bunga tinggi akan menghabiskan lebih banyak uang kamu dalam jangka panjang.

3. Buat Rencana Anggaran yang Ketat

Untuk membersihkan utang pinjol, penting untuk memiliki rencana anggaran yang ketat. Evaluasilah pengeluaran bulanan kamu dan cari area di mana kamu dapat mengurangi pengeluaran yang tidak penting. Alokasikan sejumlah uang yang signifikan untuk membayar utang pinjol setiap bulan.

4. Hubungi Pemberi Pinjaman untuk Negosiasi

Jika kamu menghadapi kesulitan dalam membayar pinjaman online, jangan ragu untuk menghubungi pemberi pinjaman dan bernegosiasi tentang opsi pembayaran yang lebih terjangkau.

5. Hindari Pinjaman Tambahan

Selama proses membersihkan utang pinjol, penting untuk menghindari mengambil pinjaman tambahan. Terlebih lagi, hindari meminjam dari pinjol lain untuk membayar pinjaman sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Hal yang Harus Dilakukan Ketika Jadi Korban Modus Penipuan Salah Transfer

Ini Hal yang Harus Dilakukan Ketika Jadi Korban Modus Penipuan Salah Transfer

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:15 WIB

Data Satgas: Sebanyak 434 Tawaran Pinjol Ilegal Beredar Selama Juli 2023

Data Satgas: Sebanyak 434 Tawaran Pinjol Ilegal Beredar Selama Juli 2023

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:12 WIB

Cara Menjaga Kesehatan Mental Remaja, Pahami Sebelum Terlambat!

Cara Menjaga Kesehatan Mental Remaja, Pahami Sebelum Terlambat!

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:05 WIB

Mau Tahu Cara Mengatasi Depresi Tanpa Obat? Yuk Disimak 6 Tipsnya!

Mau Tahu Cara Mengatasi Depresi Tanpa Obat? Yuk Disimak 6 Tipsnya!

Your Say | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:03 WIB

Lolly Ogah Pulang ke Nikita Mirzani karena Bisa Tersiksa: di Indonesia Depresi dan Tersakiti

Lolly Ogah Pulang ke Nikita Mirzani karena Bisa Tersiksa: di Indonesia Depresi dan Tersakiti

Your Say | Minggu, 30 Juli 2023 | 18:47 WIB

Perluas Pasar Solusi AI, Allied Telesis Gandeng Tech Data

Perluas Pasar Solusi AI, Allied Telesis Gandeng Tech Data

Tekno | Minggu, 30 Juli 2023 | 07:00 WIB

Terkini

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:18 WIB

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:12 WIB

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:46 WIB

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB