Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Minimalisir Efek Rumah Kaca dan Kerusakan Lingkungan, PPLI Kenalkan Teknologi Pengolahan Limbah B3 Eco-friendly

Iwan Supriyatna

Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:43 WIB
Minimalisir Efek Rumah Kaca dan Kerusakan Lingkungan, PPLI Kenalkan Teknologi Pengolahan Limbah B3 Eco-friendly
Teknologi pengolahan limbah B3

Suara.com - Bicara limbah, bayangan kita adalah sisa hasil produksi yang sudah tidak terpakai lagi dan umumnya menimbulkan efek negatif bagi lingkungan dimana limbah tersebut berada.

Apalagi bila ada tambahan kata B3 (bahan berbahaya beracun) didalamnya. Sudah terbayang risiko yang dapat timbul daripadanya. Sehingga menimbulkan momok menyeramkan bagi sebagian masyarakat, termasuk bagi mereka yang tinggal dekat dengan kawasan industri.

Untuk mencegah dampak negatif limbah terutama yang mengandung unsur B3, pemerintah telah membuat sejumlah regulasi baik berupa Undang-undang maupun peraturan pemerintah.

Tidak terbatas pada regulasi saja, sejak 1994, pemerintah Indonesia telah membidani lahirnya industri pengolahan limbah B3 untuk menjawab kebutuhan industri.

Presiden Soeharto kala itu telah meresmikan secara langsung pendirian perusahaan pertama pengolahan limbah industri PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Dalam perkembangannya PPLI semakin menunjukkan eksistensinya dalam industri pengolahan limbah di Indonesia. Sejumlah fasilitas modern diterapkan di perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh perusahaan industri pengolahan limbah asal negeri sakura Jepang, DOWA Ecosystem Co.Ltd. dan sebagian lainnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Demikian diungkapkan oleh Senior Engineer and Technical Support Manager, Muhammad Yusuf Firdaus saat menyampaikan paparannya dalam diskusi ‘’Regulasi, Implementasi, Teknologi dalam Sistem Tanggap Darurat B3 dan Limbah B3’’ yang digelar bagi 118 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 Cibitung Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, PPLI memaparkan tentang teknologi yang dimiliki PPLI dalam pengolahan limbah B3 serta sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi mulai dari pengemasan, pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan.

"Dalam pengolahan limbah B3, fasilitas dan teknologi yang digunakan PPLI memungkinkan diterapkannya konsep ekonomi sirkular. Dimana limbah B3 tersebut bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri lainnya tanpa membahayakan lingkungan. Konsep itu selama ini kita kenal dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle)," paparnya ditulis Selasa (8/8/2023).

baca juga

Sedangkan dalam kegiatan yang diikuti 118 perwakilan kalangan industri yang berada di Kawasan Industri BeFa tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait lebih menekankan tentang regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 terutama pasal 828 terkait sistem tanggap darurat yang harus dimiliki oleh semua industri yang menghasilkan limbah B3.

Syafri mengharapkan semua kalangan industri di Kabupaten Bekasi memiliki sistem tanggap darurat terkait limbah B3 sehingga tidak membahayakan bagi manusia dan lingkungan sekitar kawasan industri.

Hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Manajemen Bekasi Fajar (anak perusahaan MM2100) dan PT PPLI itu diantaranya Mutiara F. Siadari, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Muhammad Yusuf Firdaus dari PPLI dan Wowo Fadillah dari DLH Kabupaten Bekasi.

PPLI sendiri selama ini dikenal sebagai perusahaan yang konsen kepada pelestarian dan penyelamatan lingkungan dari potensi pencemaran limbah baik tanah, air maupun udara.

"Wujud komitmen tersebut, PPLI dalam menyusun program lingkungan selalu online dengan moto global kami Motivate Our Planet, yaitu menjaga dan melindungi bumi," ujar Manager Humas dan Legal PPLI, Arum Tri Pusposari.

Dijelaskannya PPLI dalam setiap penyusunan program sosialnya memikirkan nilai manfaat bagi pelestarian lingkungan seperti sebelumnya telah aktif dalam program penanaman mangrove.

Kegiatan ini bukan semata-mata hanya untuk mencegah potensi abrasi di Balikpapan namun juga mampu mengurangi pencemaran logam berat yang banyak dihasilkan kalangan industri.

"Dalam waktu dekat kami juga merencanakan akan terlibat aktif dalam pelestarian hutan karbon untuk mengurangi efek rumah kaca," terang Arum.

Dukungan dari seluruh dunia usaha, pemerintah, media dan masyarakat penting untuk turut menjaga bumi ini dari kerusakan lingkungan seiring dengan perkembangan industri di tanah air yang makin pesat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan PPATK: Rp 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

Temuan PPATK: Rp 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:36 WIB

Bantu Urai Masalah Sampah, BRI Life Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan BEM UI

Bantu Urai Masalah Sampah, BRI Life Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan BEM UI

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:42 WIB

Breaking News! TPA Sarimukti Kena Sanksi, 4 Daerah di Bandung Raya Bakal Terkena Imbas

Breaking News! TPA Sarimukti Kena Sanksi, 4 Daerah di Bandung Raya Bakal Terkena Imbas

Jabar | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:57 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×