Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

PMN 2022 Ditunda, Waskita Karya Fokus Restrukturisasi dan Penyelesaian Proyek

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:54 WIB
PMN 2022 Ditunda, Waskita Karya Fokus Restrukturisasi dan Penyelesaian Proyek
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya. Atas dasar itu, pemerintah menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

“Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis, sehingga atas alokasi PMN TA 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung – Palembang - Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, ditulis Rabu (9/8/2023).

Dengan mempertimbangkan keberlangsungan penyelesaian PSN untuk kepentingan masyarakat, Erick mengusulkan pemberian PMN untuk Hutama Karya senilai Rp12,5 triliun pada 2024. Salah satunya untuk merampungkan proyek tol Kapalbetung tahap II dan tol Bocimi seksi III.

“Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan Proyek Jalan Tol Kapal Betung dan Bocimi sehingga pekerjaan proyek bisa jalan. Penyelesaian pembangunan jalan tol strategis ini nantinya juga dapat meningkatkan nilai investasi jalan tol dan konstruksi yang dimiliki oleh Waskita. Dengan demikian, maka Waskita dapat mempercepat program recycling asset serta mengumpulkan investor potensial untuk kemitraan strategis, yang akan membantu meningkatkan laba, menurunkan posisi utang perseroan dan bisa menyelesaikan kewajiban kepada vendor-vendor,” jelas Erick.

Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid mengatakan bahwa dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun belum masuk ke kas perseroan.

“Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif,” katanya.

Mursyid juga menambahkan bahwa saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur baik dengan perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.

“Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi dan Kayu Agung – Palembang - Betung. Disamping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini,” tambah Mursyid.

“Seluruh upaya-upaya perbaikan dan Program Transformasi yang tengah dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh. Dengan segala kondisi yang dialami Perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek - proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Mursyid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Waskita Karya Lakukan PHK Massal

Anak Usaha Waskita Karya Lakukan PHK Massal

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:52 WIB

Peluang Besar Erick Thohir Jadi Cawapres: Elektoral Tinggi, Kantongi Suara Nahdliyin

Peluang Besar Erick Thohir Jadi Cawapres: Elektoral Tinggi, Kantongi Suara Nahdliyin

Kotak Suara | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:21 WIB

Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya

Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:28 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB