Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya

Achmad Fauzi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:28 WIB
Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya
Menteri BUMN Erick Thohir/Achmad Fauzi

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengalihkan aset dan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero Tbk ke PT Hutama Karya (Persero). Namun, proses pengalihan aset dan PMN senilai Rp 3 triliun masih tahap penjajakan.

Kendati begitu, Mantan Bos Klub Inter Milan itu tidak merinci alasan terkait pengalihan aset itu. Akan tetapi, memang emisten bersandi saham ini tengah masuk dalam proses restrukturisasi.

"Bahwa PMN-nya (Waskita) itu dialihkan ke Hutama Karya, dari situ, ya kan, Hutama Karya itu mengambil aset yang ada di waskita," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Selasa (8/8/2023).

Terkait isu merger Waskita dan Hutama Karya, Erick menyebut, bahwa proses itu akan memakan waktu panjang. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan resturkturisasi.

"Kalau proses merger Hutama Karya, Waskita, PTPP dengan WIKA itu kan prosesnya dua, tiga tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari tiga tahun yang lalu," jelas Ketua Umum PSSI ini.

Ingin masuk PKPU

Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Salah satu opsi yang diambil Erick Thohir untuk Waskita Karya adalah melakukan restrukturisasi. Dengan begitu, Waskita akan berstatus enundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri.

"Opsi ini yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ujar Erick saat ditemui di Gedung BEI yang dikutip, Selasa (8/8/2023).

Namun demikian, Ketua Umum PSSI ini tidak merinci kapan Waskita Karya dijatuhi status PKPU.

baca juga

Sebagai informasi saja, jika perusahaan telah berstatus PKPU, maka kreditur dilarang untuk memaksa debitu membayar utang dalam waktu tertentu.

Dalam status PKPU itu juga, pengadilan akan melihat kesanggupan debitur dalam membayar utang-utangnya, sehingga mencapai kesepakatan atau Homologasi.

Dalam pelaksanaan PKPU, Erick juga memberi contoh perusahan pelat merah PT Istaka Karya (Persero) yang dibubarkan karena dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Menggunung dan Gagal Bayar, Erick Thohir Sebut Waskita Karya Terancam Pailit

Utang Menggunung dan Gagal Bayar, Erick Thohir Sebut Waskita Karya Terancam Pailit

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:13 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi Lagi, Saham Waskita Digembok Tak Bisa Diperdagangkan

Gagal Bayar Bunga Obligasi Lagi, Saham Waskita Digembok Tak Bisa Diperdagangkan

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 09:42 WIB

Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU

Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:21 WIB

Terkini

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×