Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya

Achmad Fauzi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:28 WIB
Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya
Menteri BUMN Erick Thohir/Achmad Fauzi

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengalihkan aset dan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero Tbk ke PT Hutama Karya (Persero). Namun, proses pengalihan aset dan PMN senilai Rp 3 triliun masih tahap penjajakan.

Kendati begitu, Mantan Bos Klub Inter Milan itu tidak merinci alasan terkait pengalihan aset itu. Akan tetapi, memang emisten bersandi saham ini tengah masuk dalam proses restrukturisasi.

"Bahwa PMN-nya (Waskita) itu dialihkan ke Hutama Karya, dari situ, ya kan, Hutama Karya itu mengambil aset yang ada di waskita," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Selasa (8/8/2023).

Terkait isu merger Waskita dan Hutama Karya, Erick menyebut, bahwa proses itu akan memakan waktu panjang. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan resturkturisasi.

"Kalau proses merger Hutama Karya, Waskita, PTPP dengan WIKA itu kan prosesnya dua, tiga tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari tiga tahun yang lalu," jelas Ketua Umum PSSI ini.

Ingin masuk PKPU

Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Salah satu opsi yang diambil Erick Thohir untuk Waskita Karya adalah melakukan restrukturisasi. Dengan begitu, Waskita akan berstatus enundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri.

"Opsi ini yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ujar Erick saat ditemui di Gedung BEI yang dikutip, Selasa (8/8/2023).

Namun demikian, Ketua Umum PSSI ini tidak merinci kapan Waskita Karya dijatuhi status PKPU.

baca juga

Sebagai informasi saja, jika perusahaan telah berstatus PKPU, maka kreditur dilarang untuk memaksa debitu membayar utang dalam waktu tertentu.

Dalam status PKPU itu juga, pengadilan akan melihat kesanggupan debitur dalam membayar utang-utangnya, sehingga mencapai kesepakatan atau Homologasi.

Dalam pelaksanaan PKPU, Erick juga memberi contoh perusahan pelat merah PT Istaka Karya (Persero) yang dibubarkan karena dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Menggunung dan Gagal Bayar, Erick Thohir Sebut Waskita Karya Terancam Pailit

Utang Menggunung dan Gagal Bayar, Erick Thohir Sebut Waskita Karya Terancam Pailit

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:13 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi Lagi, Saham Waskita Digembok Tak Bisa Diperdagangkan

Gagal Bayar Bunga Obligasi Lagi, Saham Waskita Digembok Tak Bisa Diperdagangkan

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 09:42 WIB

Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU

Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:21 WIB

Terkini

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:54 WIB

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:52 WIB

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:50 WIB

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 12:49 WIB

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:44 WIB

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:43 WIB

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:36 WIB

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

×