Mantap! Petani Bisa Langsung Lapor Jika Temukan Harga Pupuk Diatas HET

Iwan Supriyatna

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:57 WIB
Mantap! Petani Bisa Langsung Lapor Jika Temukan Harga Pupuk Diatas HET
Ilustrasi petani membeli pupuk.

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menghimbau petani untuk aktif memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi.

Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda menyatakan bahwa Perusahaan telah memasang informasi layanan pelanggan di kios resmi di seluruh Indonesia.

Salah satu yang bisa dilaporkan oleh petani mengenai harga pupuk bersubsidi di kios. Adapun layanan pelanggan ini beroperasi pada jam dan hari kerja saja.

“Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” demikian ungkap Fickry ditulis Rabu (9/8/2023).

Penetapan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Oleh karena itu, Pupuk Indonesia siap menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi diatas HET.

“HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023, harga pupuk bersubsidi atau HET ditetapkan oleh pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios (tidak diantar ke lokasi petani).

baca juga

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Kriteria yang ditetapkan sebagai berikut; petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektare.

Masih berdasarkan aturan tersebut, Pemerintah juga hanya menetapkan dua jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea dan NPK, serta hanya 9 (sembilan) komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

Sebagai BUMN yang mendapat tugas dari Pemerintah dalam hal pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia akan menyalurkan dan mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari Lini I di tingkat produsen hingga ke Lini IV di tingkat kios resmi.

Pupuk Indonesia, dikatakan Fickry akan terus mencermati penyaluran pupuk oleh mitra kios dan apabila terbukti melakukan penyimpangan atas ketentuan yang berlaku, maka Perusahaan akan memberikan sanksi pada kesempatan pertama.

Hal ini sekaligus menjawab mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Dorong Pembenahan Distribusi Pupuk Dilakukan Secepatnya

Mentan Dorong Pembenahan Distribusi Pupuk Dilakukan Secepatnya

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:58 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:53 WIB

Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni di Bontang, Kepedulian dan Kontribusi Pupuk Kaltim Diapresiasi

Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni di Bontang, Kepedulian dan Kontribusi Pupuk Kaltim Diapresiasi

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 07:09 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×