Mantap! Petani Bisa Langsung Lapor Jika Temukan Harga Pupuk Diatas HET

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:57 WIB
Mantap! Petani Bisa Langsung Lapor Jika Temukan Harga Pupuk Diatas HET
Ilustrasi petani membeli pupuk.

“Setelah kami cek, bukti transaksi tidak ditemui adanya penebusan dengan harga di atas HET. Namun demikian, kami akan tegas kepada para kios yang melakukan penyimpangan,” ungkap Fickry.

Dapat diketahui, selama 2023 Pupuk Indonesia telah memberhentikan kerjasama 6 (enam) kios di Kabupaten Aceh Tenggara. Sanksi tersebut diberikan karena terbukti melakukan penyimpangan pupuk bersubsidi.

Selain itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menyediakan pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai alokasi atau kebutuhan setiap bulannya sesuai dengan Permendag Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Adapun stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Urea dan NPK) tercatat 1.811 ton per tanggal 8 Agustus 2028, atau setara 278 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Dengan kata lain, stok pupuk bersubsidi ini dapat memenuhi kebutuhan pupuk selama dua sampai tiga minggu kedepan. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari urea sebesar 1.537 ton dan NPK sebesar 274 ton.

Sementara dari sisi realisasi, Pupuk Indonesia memastikan pupuk bersubsidi telah tersalurkan 12.591 ton di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan rincian Urea sebesar 8.270 ton dan NPK sebesar 6.041 ton.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI