Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bikin Ulah Saat Konser, Malaysia Tuntut The 1975 Ganti Rugi Rp 40,8 Miliar

Achmad Fauzi

Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:53 WIB
Bikin Ulah Saat Konser, Malaysia Tuntut The 1975 Ganti Rugi Rp 40,8 Miliar
The 1975 (Twitter/popbase)

Suara.com - Band The 1975 menghadapi tuntutan ganti rugi dari Future Sound Asia (FSA) selaku promotor Good Vibes Festival 2023 di Malaysia. Band Asal Inggris itu diminta ganti rugi 12,3 juta ringgit atau sekitar Rp 40,8 miliar.

Tuntutan ganti rugi ini imbas dari aksi kontroversi yang dilakukan The 1975 saat manggung dalam festival tersebut.

Seperti dilansir dari Malay Mail, The 1975 diberi waktu selama tujuh hari untuk membayarkan tuntutan tersebut. Tuntutan itu sudah dikirimkan ke pihak The 1975 lewat firma hukum Steven Thiru & Sudhar Partnership dengan David Mathew sebagai representasinya

Adapun nilai tuntutan ini, berdasarkan aksi tak senonoh vokalis dan bassis The 1975 yang berakibat festival itu dibatalkan pada hari kedua dan ketiga.

"Dalam surat tersebut, FSA telah menuntut agar The 1975 mengakui tanggung jawab mereka untuk membayar sejumlah 2.099.154,54 poundsterling (12.347.967,91 Ringgit Malaysia) dalam waktu tujuh (7) hari," tulis surat tuntutan yang dikutip, Kamis (10/8/2023).

"Surat Tuntutan ini ditulis sesuai dengan ketentuan English Practice Direction Pre-Action Conduct and Protocol yang merupakan bagian dari English Civil Procedure Rules".

David Matthew menjelaskan, inti tuntutan FSA kepada The 1975, karena dinilai melakukan pelanggaran kontrak secara sengaja.

"Pihak representasi Healy dengan tegas memberikan jaminan tertulis sebelum pertunjukan bahwa dia dan penampilan langsung The 1975 'akan patuh pada panduan dan peraturan setempat' selama penampilan mereka di Malaysia," kata David.

"Namun, jaminan ini diabaikan, dan tindakan band itu jelas melanggar kontrak dengan FSA, yang mengakibatkan pembatalan festival dan menyebabkan kerugian signifikan bagi FSA," lanjutnya.

Adapun, jika The 1975 tidak mengakui kesalahan dan tak membayar ganti ruginya, maka FSA mengambil jalur hukum dengan memperkarakan di pengadilan.

Aksi Ciuman

Matt Healy, Vokalis The 1975 yang buat ulah ketika tampil di panggung Malaysia (Twitter/@newsbfm)
Matt Healy, Vokalis The 1975 yang buat ulah ketika tampil di panggung Malaysia (Twitter/@newsbfm)

Grup band 1975 mendapat sorotan setelah aksi panggung mereka di Malaysia. Pasalnya ada satu momen di mana vokalis mereka Matty Healy mencium bibir sang bassist Ross MacDonald.

Kabar itu lantas membuat pihak panita acara meradang. Mereka lantas memberhentikan acara musik itu karena tindakan Matt Healy dianggap tak pantas.

Sebelum melakukan ciuman tersebut Matt Healy sempat mengutarakan kekecewaan atas diskriminasi kepada kelompok LGBT+. Terutama negara-negara yang mayoritas Islam, salah satunya Malaysia.

Karena aksi tersebut tidak berselang lama penampilan band asal Inggris ini diberhentikan panita. Mereka menyatakan harus turun panggung setelah menampilkan lagu ketujuh I Can’t Be More in Love.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salim Group Rambah Bisnis Bank Digital, Sasar UMKM

Salim Group Rambah Bisnis Bank Digital, Sasar UMKM

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:37 WIB

APL Mulai Lakukan Sustainbility di Lini Bisnis

APL Mulai Lakukan Sustainbility di Lini Bisnis

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:41 WIB

Fantastis! Biaya Konsultan Bisnis Mario Teguh Tembus Rp 18 Miliar

Fantastis! Biaya Konsultan Bisnis Mario Teguh Tembus Rp 18 Miliar

Bisnis | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:30 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB