Modus Korupsi Dirut Anak Usaha PT KAI: Otak-atik Anggaran untuk Digelapkan

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:27 WIB
Modus Korupsi Dirut Anak Usaha PT KAI: Otak-atik Anggaran untuk Digelapkan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Yoseph Ibrahim, yang merupakan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen (KAPM) periode Juli 2020 hingga Januari 2023, bersama dengan Parjono, eks Wakil Presiden PT KAPM, saat ini menghadapi tuntutan hukuman penjara masing-masing bui 3 tahun.

Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat dalam dugaan suap kepada dua pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan.

Salah satunya adalah Harno Trimadi, sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub. Jumlah suap yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp1,125 miliar terkait pekerjaan perlintasan di Jawa-Sumatera dalam tahun anggaran 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Andi Ginanjar menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah meminta hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan bagi Yoseph Ibrahim. Sementara itu, Parjono diberi tuntutan yang serupa dengan perintah untuk tetap ditahan.

Selain tuntutan tersebut, Yoseph juga diwajibkan membayar uang pengganti karena turut mendapatkan manfaat dari suap tersebut. Jumlah uang pengganti yang diminta adalah Rp130 juta, dengan pembayaran tambahan sebesar Rp120 juta kepada Yoseph Ibrahim.

Jika putusan pengadilan tetap dan Yoseph Ibrahim tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan, harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi jumlah uang pengganti yang diminta. Jika harta benda tidak mencukupi, Yoseph dapat dihukum dengan penjara selama 1 tahun.

Kasus suap yang melibatkan PT KAPM, anak perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), berkaitan dengan proyek perkeretaapian. Yoseph Ibrahim dan Parjono didakwa terlibat dalam memberikan suap kepada beberapa pihak terkait proyek perlintasan di Jawa-Sumatera.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengubah anggaran dan harga pada rencana anggaran biaya (RAB) yang mengarah pada penggelapan dana. Uang suap juga diberikan kepada beberapa pihak terkait, termasuk pejabat pemerintah dan pihak dalam proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M

Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:27 WIB

Breaking News: Penyidik Polda Sulsel Tinjau Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Gowa, Diduga Dikorupsi

Breaking News: Penyidik Polda Sulsel Tinjau Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Gowa, Diduga Dikorupsi

Sulsel | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:05 WIB

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:40 WIB

3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu

3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu

Sumbar | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:03 WIB

Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya

Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:19 WIB

Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung

Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung

Foto | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:24 WIB

Terkini

Proyeksi Pemudik EV Melonjak, Dirut PLN Cek Kesiapan Layanan SPKLU Trans Jawa

Proyeksi Pemudik EV Melonjak, Dirut PLN Cek Kesiapan Layanan SPKLU Trans Jawa

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:09 WIB

Jelang Puncak Mudik, Kendaraan Keluar Jabodetabek Naik 14 Persen

Jelang Puncak Mudik, Kendaraan Keluar Jabodetabek Naik 14 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:08 WIB

Garuda Indonesia Jalankan 11 Strategi Transformasi, Bidik Pemulihan Kinerja

Garuda Indonesia Jalankan 11 Strategi Transformasi, Bidik Pemulihan Kinerja

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4

Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:44 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:39 WIB

Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah

Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:13 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11 WIB

Defisit APBN RI 6 Persen, Menkeu Bilang Belum Pernah Terjadi Sejak 20 Tahun Terakhir

Defisit APBN RI 6 Persen, Menkeu Bilang Belum Pernah Terjadi Sejak 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:50 WIB

PT KAI Akui Ketersediaan Tempat Duduk hingga 20 Maret Sudah Menipis

PT KAI Akui Ketersediaan Tempat Duduk hingga 20 Maret Sudah Menipis

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:45 WIB

Bahlil Teken MoC Energi dengan Jepang, Ekonom Berikan Sejumlah Catatan

Bahlil Teken MoC Energi dengan Jepang, Ekonom Berikan Sejumlah Catatan

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:43 WIB