Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:40 WIB
Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM (Dok. MIND ID)

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ridwan disebut memberi satu kebijakan terkait Blok Mandiodo yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun.

Kekinian, Ridwan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Ridwan, ada satu tersangka lagi, yakni HJ selaku Sub Koordinasi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, sudah ada 10 tersangka. Simak rekam jejak Ridwan Djamaludin eks Dirjen Minerba yang jadi tersangka korupsi nikel berikut ini.

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin pernah menjabat Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) tahun 2010-2015. Ridwan lalu masuk di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur pada tahun 2015-2020.

Kemudian pada tahun 2020, Ridwan menduduki jabatan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Di tahun yang sama, Ridwan memegang jabatan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM hingga 2023 karena telah memasuki masa pensiun. 

Bahkan sebelum masa jabatannya sebagai Dirjen Minerba berakhir, Ridwan merangkap jabatan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 12 Mei 2022. Dia menggantikan posisi Gubernur Definitif Erzaldi Rosman yang telah berakhir masa jabatannya.

Ridwan juga pernah menjabat sebagai Komisaris Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Namun dia baru saja dicopot dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023 lalu.

Sementara untuk rekam jejak pendidikan, Ridwan menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Geologi pada Desember 1989. Dia kemudian meraih gelar S2 di University of Twente jurusan ITC. Selanjutnya Ridwan mendapat gelar S3 di Texas A&M University jurusan Geografi pada 17 Mei 1999. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IATGI).

Selama berkarier, Ridwan telah memperoleh berbagai penghargaan salah satunya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2010. Dia dianggap sebagai Pegawai Negeri Sipil Yang Menunjukkan Prestasi Kerja Luar Biasa Baiknya.

Ridwan juga memperoleh penghargaan dari Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan nama penghargaan 101 Inovasi Paling Prospektif 2009 (sistem InaBuoy). Terakhir tahun 2007, Ridwan mendapat penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia.

Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel

Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kejagung pun resmi menahan Ridwan pada Rabu (9/8/2023) kemarin. 

Perkara dugaan korupsi tambang ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sultra (Kejati Sultra) sejak Februari 2023. Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM, yang merupakan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian ESDM.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu

3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu

Sumbar | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:03 WIB

Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya

Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:19 WIB

Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung

Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung

Foto | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:24 WIB

Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan

Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:07 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Korupsi

BREAKING NEWS: Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Korupsi

Sulsel | Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:36 WIB

Terkini

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB